Table of contents: [Hide] [Show]

kabinetrakyat.com – – Libur akhir tahun 2022 sudah di depan mata. Ada dua libur tahunan yang mungkin banyak dinanti orang, yakni Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Adapun libur Natal 2022 jatuh pada Hari Minggu (25/12/2022), sedangkan libur tahun baru 2023 jatuh pada Hari Minggu juga, yakni (1/1/2023).

Biasanya, sebagian orang menjadikan akhir tahun sebagai libur panjang. Itu karena jarak libur Natal dan tahun baru yang tidak terlalu jauh.

Terlebih, jika ada cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk menambah panjang durasi libur akhir tahun.

Beruntungnya, tahun 2022 ini masyarakat mendapat jatah cuti bersama pada periode libur akhir tahun.

Dikutip dari , Sabtu (3/12/2022), selain libur Natal, terdapat libur cuti bersama pada keesokan harinya, yakni Senin (26/12/2022).

Adakah cuti bersama untuk libur tahun baru 2023

Jika memang sudah jelas mendapatkan jatah cuti untuk Natal 2022, sebagian orang mungkin bertanya-tanya seputar apakah ada cuti bersama lagi untuk tahun baru 2023.

Jawaban untuk pertanyaan itu ada dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Dalam SKB tersebut, ternyata tidak ada jatah cuti bersama untuk menambah libur tahun baru 2023.

Oleh karena itu, masyarakat hanya bisa menikmati libur tahun baru 2023 pada Minggu (1/1/2023) yang merupakan tanggal merah akhir pekan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan