kabinetrakyat.com – Hal tersebut dinilai dapat mengurangi penggunaan energi berbasis impor dan diklaim lebih hemat.

Namun, program tersebut menuai banyak penolakan karena kompor listrik memiliki daya yang besar dan tidak cocok dengan masyarakat miskin dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penting, jika pemerintah ingin melakukan konversi kompor elpiji ke kompor listrik.

Pertama, dalam hal daya listrik di mana pemerintah harus benar-benar memastikan hal ini tidak membebani masyarakat.

Pasalnya, masyarakat berpikir bahwa konversi kompor elpiji ke kompor listrik akan meningkatkan daya listrik, dan berpotensi meningkatkan biaya listrik. Sehingga otomatis akan menambah pengeluaran masyarakat.

“Daya listrik yang dibutuhkan untuk kompor listrik relatif besar, sementara kelompok 450 VA adalah golongan pemakai elpiji subsidi terbanyak sehingga kurang cocok. Kalau dinaikkan daya listriknya maka beban tagihan listrik akan naik dan merugikan orang miskin,” ungkapnya.

Kedua, Bhima menilai pemerintah tidak mungkin memberikan kompor listrik beserta dengan alat masaknya secara gratis mengingat biaya yang cukup besar.

Ketiga, saat pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, justru pemerintah dominan menggunakan batu bara dan BBM pada pembangkit listrik di hulu.

“Jadi sama saja konsumsi listrik naik maka PLTU yang butuh batubara semakin tinggi. Beban hanya pindah dari penghematan di hilir jadi kenaikan pembelian batu bara dan BBM impor di hulu pembangkit,” ujar dia.

Untuk diketahui, kompor induksi atau kompor listrik yang diberikan pemerintah rencananya terdiri dari dua tungku.

Masing-masing tungku membutuhkan daya 800 watt. Jadi untuk satu kompor induksi memerlukan daya sebesar 1600 watt, karenanya daya listrik pelanggan sasaran program ini akan dinaikan dari 450 VA atau 900 VA menjadi 2200 VA.

Korbankan Rakyat

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai program kompor induksi ini adalah untuk mereduksi surplus listrik PLN yang mencapai lebih dari 30 persen.

Menurutnya, kondisi over supply listrik tersebut kinerja keuangan PLN cukup tertekan.

“Apalagi dengan adanya klausul TOP (take or pay) dalam perjanjian listrik dengan pihak IPP (independent power prodycer), dimana PLN harus membayar kepada pihak IPP, baik dipakai atau tidak, listrik yang telah dihasilkan,” ujar Mulyanto.

Ia pun meminta pemerintah harus menjamin program pembagian kompor induksi tidak memberatkan masyarakat.

Artinya biaya energi yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam pemanfaatan kompor induksi tersebut harus lebih murah atau minimal setara dibandingkan dengan biaya penggunaan LPG subsidi.

Selain itu, Mulyanto juga minta pemerintah dapat menjamin bahwa tarif listriknya tetap disubsidi, serta penambahan daya dari 450 VA ke 2200 VA diberikan secara gratis.

“Kalau tidak ada jaminan itu, maka PLN hanya mengorbankan rakyat. Surplus listrik adalah akibat salah perencanaan pemerintah. Jadi kalau pemerintah yang keliru, jangan rakyat yang dikorbankan,” paparnya.

Dibatalkan

PT PLN (Persero) membatalkan rencana konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Selain membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik , PT PLN juga memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik.

Menurut Darmawan, penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik ,” tegas Darmawan.

Darmawan mengatakan PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Menurutnya, selama periode 2016-2021 negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama 2017-2021 juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Program Konversi LPG ke Kompor Listrik Dianggap Hemat Rp 8 Ribu Per Kg

Program Konversi LPG ke Kompor Listrik Dianggap Hemat Rp 8 Ribu Per Kg

Airlangga Hartarto Tegaskan Program Kompor Listrik Tak akan Diterapkan Tahun Ini, Masih Uji Coba

Pemerintah Uji Coba Konversi Elpiji 3 Kg ke Kompor Listrik, Benarkah Lebih Hemat Biaya?

Masih Uji Coba, Program Konversi Kompor Gas ke Listrik Belum Diterapkan Tahun Ini oleh Pemerintah

Mulan Jameela Kritik Kebijakan Pemerintah soal Kompor Induksi, Tak Cocok untuk Masakan Indonesia

Jerman Terancam Alami Krisis Tisu Toilet, Perusahaan Produksi Bangkrut Gegara Kenaikan Harga Energi

Mantan Hakim Agung Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Terlihat Diam & Melihat ke Bawah, Ekspresi Nadiem Makarim saat Diamuk Anita Jacoba Gah Jadi Sorotan

Evaluasi Kesehatan Fisik & Psikis Putri Candrawathi, Polri: Soal Penahanan Tunggu Keputusan Kejagung

KPK Respons Pernyataan Kuasa Hukum Lukas Enembe soal Ajakan ke Papua: Sampaikan Langsung ke Penyidik

Sosok Edward Snowden, Pembocor Data Rahasia AS yang Kini Dihadiahi Kewarganegaraan Rusia oleh Putin

Prabowo Angkat Bicara soal Wacana Jokowi akan Jadi Cawapresnya: Ya Sebuah Kemungkinan, Ada Saja

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan