kabinetrakyat.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai perlu kolaborasi lintas sektor agar penanganan truk “over dimension and over loading” (ODOL) lebih optimal dan dapat dilaksanakan secara utuh di lapangan serta dengan risiko yang minimal.

“Ditjen Perhubungan Darat saat ini perlu masukan dan kritik dari para pemangku kepentingan terkait baik dari instansi pemerintah, kepolisian, dan ‘stakeholder’ terkait penyusunan tahapan kegiatan dan rencana aksi penanganan ‘zero’ ODOL yang akan dilaksanakan mulai tahun 2023,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ditjen Perhubungan Darat menjelaskan untuk pelaksanaan “zero” ODOL pada 2023 perlu dilakukan pentahapan terlebih dahulu mengingat pada 2022 pelaksanaan penegakan hukum terkendala oleh situasi sosial dan ekonomi seperti adanya kelangkaan minyak goreng di awal tahun 2022 dan gejolak para pengemudi truk.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pentahapan awal melalui pemantapan beberapa kegiatan sebelum dilaksanakan penegakan hukum yang lebih komprehensif dan menyeluruh.

Adapun pentahapan penanganan “zero” ODOL meliputi sosialisasi dan edukasi, optimalisasi kinerja (UPPKB), optimalisasi kinerja Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (KIR Kendaraan), penegakan hukum melalui penerapan sanksi peringatan dan tilang.

Sementara terhadap angkutan yang melanggar tata cara pemuatan yang membahayakan keselamatan dilakukan penangguhan perjalanan dan transfer muatan. Tahap selanjutnya ialah penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Pelaksanaan ‘zero’ ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial dan politik di dalam negeri,” kata Hendro.

Ditjen Perhubungan Darat juga menilai fenomena pelanggaran ODOL sangat merugikan pemerintah dan masyarakat baik terkait aspek keselamatan maupun kerusakan jalan yang memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit.

Selain itu, dampak ODOL juga membuat kerusakan sarana dan prasarana lainnya seperti kerusakan kapal penyeberangan dan jembatan. Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi, di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.

Sementara, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari mengungkapkan “zero” ODOL dapat terlaksana jika terdapat kesinambungan dari berbagai pihak.

“Ini (zero ODOL) bisa terlaksana, tinggal tugas kita bersama, baik pengusahanya, pengemudinya kemudian dari sektor ekonomi juga kita harus berkesinambungan, kemudian kita juga berharap semua bisa berjalan dengan baik sehingga tujuan kita untuk menciptakan keamanan keselamatan di jalan bisa terlaksana,” kata Ery.

Sedangkan, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Popik Montanasyah mengatakan dalam penanganan ODOL, UPPKB cukup efektif dan masih dibutuhkan dalam penindakan, namun mengalami beberapa keterbatasan. Hal tersebut dapat diatasi dengan adanya pemasangan alat “Weigh in Motion” (WIM) yang sudah terpasang di tiga lokasi UPPKB, yaitu Losarang, Balonggandu, dan Kulwaru.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan