kabinetrakyat.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta agar kebijakan Hari Libur Nasional dari pemerintah semakin diperbanyak. Cara yang dilakukan ialah dengan mengubah hari kejepit nasional (harpitnas) menjadi Hari Libur Nasional.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers hybrid The Weekly Brief with Sandiaga Uno yang ditayangkan beberapa waktu lalu. Menurutnya ada beberapa keuntungan jika hari kejepit nasional disulap menjadi Hari Libur Nasional.

Salah satu keuntungannya ialah bisa memberikan dampak positif pada industri hiburan dan pariwisata pemerintah Indonesia. Apalagi menurut Sandiaga Uno ada target yang harus dicapai pemerintah soal pariwisata di tahun 2023.

Selain itu, kebijakan ini juga bisa memberikan liburan panjang kepada masyarakat setiap tahunnya.

“Sekarang masih digodok saya usul ada satu-dua(hal) untuk digodok, sehingga ada tambahan liburan panjang yang selama ini menjadi penyumbang pergerakan wisatawan nusantara,” tutur dia menjelaskan beberapa waktu lalu.

Sandiaga Uno mengakui kebijakan ini sudah ia usulkan kepada pihak lain. Salah satunya pengubahan hari kejepit nasional menjadi Hari Libur Nasional sedang diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Sudah kami ajukan juga di Kemenpan-RB, memang ada di Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis bolanya ini,” ucap Sandiaga Uno kembali.

Jika diberlakukan pada tahun ini, maka Sandiaga Uno meminta agar tak setiap hari kejepit diubah menjadi Hari Libur Nasional. Untuk sementara, hari kejepit yang akan disulap untuk menjadi Hari Libur Nasional adalah yang mendekati akhir pekan (weekend).

Misalnya, hari libur yang jatuh pada hari Sabtu akan dikedepankan menjadi hari Jumat. Atau hari libur akan dimundurkan pada hari Senin, jika jatuh di hari Minggu.

“Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” ucapnya.

Menurut Sandiaga Uno , kebijakan ini bisa membantu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) memenuhi target pariwisata di tahun 2023. Perlu diketahui bahwa di tahun ini, Kemenparekraf menargetkan adanya target perjalanan wisatawan nusantara sebesar 1,4 miliar di tahun 2023.

Karenanya, kebijakan ini akan disusul pemberian insentif pada industri yang terkena imbas diubahnya hari kejepit menjadi Hari Libur Nasional.

“Kami terbuka kalau memang ada beban tambahan. Itu juga harus ada bagaimana kita berikan insentif untuk industri agar kita tidak terbebani,” tuturnya.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan