kabinetrakyat.com – Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Sulawesi Utara (Sulut) telantar di Azerbaijan , padahal mereka dijanjikan untuk bekerja di Inggris .

Dalam twit-nya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menuliskan, sejumlah CPMI dari Sulut merasa ditipu oleh oknum yang mengaku dari PT Al Zubara Manpower Indonesia.

Mengenai kasus tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menerima audiensi dengan tim Advokat Christian Sumakud selaku kuasa hukum dari 29 CPMI asal Sulut secara virtual di Command Center BP2MI Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Benny kemudian memerintahkan jajarannya untuk segera mengusut dan menindaklanjuti oknum tersebut agar bertanggung jawab.

“Karena para CPMI yang seharusnya ditempatkan di Inggris telantar di Azerbaijan, sebuah negara yang bukan tujuan penempatan PMI,” tulis BP2MI di Twitter.

Dilansir situs resmi BP2MI, mulanya 29 CPMI pada 19 Mei melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut mengenai penipuan terkait penempatan menuju Inggris.

Pada waktu yang berdekatan, oknum berinial S memberangkatkan sembilan CPMI ke Azerbaijan.

S memberangkatkan sembilan CPMI diduga untuk menarik kepercayaan para CPMI lainnya, bahwa melalui dirinya mereka berhasil berangkat.

Dari sembilan CPMI yang diberangkatkan menuju Azerbaijan, dua CPMI berhasil kembali ke Tanah Air dengan biaya pribadi, sedangkan tujuh CPMI sisanya masih terlantar di Azerbaijan. Mereka meminta bantuan untuk dipulangkan.

“Jangan sampai yang kita kejar hanya oknum pelaksana level bawah. Orang di balik penempatan ilegal tersebut juga harus ditangkap dan dipenjara,” kata Benny.

“Saya yakin tindakan penempatan ini berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan jika kita bisa menangkap si mastermind, berarti kita akan masuk sejarah sebagai lembaga pemerintah yang tidak tunduk kepada mastermind yang punya uang dan kuasa yang besar,” lanjut Benny.

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022), Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Mucharom Ashadi menyampaikan bahwa para CPMI tersebut berasal dari Manado.

Muchadom menuturkan, para CPMI dari Manado tersebut diberangkatkan di luar sistem BP2MI.

Dia menjelaskan, mereka diberangkatkan dari oleh oknum yang menyalahgunakan surat dengan mengatasnamakan PT Al Zubara Manpower Indonesia.

“Kami tidak pernah menerbitkan surat penempatan untuk PT Al Zubara Manpower Indonesia,” ujar Mucharom.

Mucharom menambahkan, BP2MI sudah mendesak PT Al Zubara Manpower Indonesia untuk melacak oknum tersebut.

Oknum tersebut, tutur Mucharom, menurut informasi adalah mantan karyawan PT Al Zubara Manpower Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan