kabinetrakyat.com – Mulai Sabtu, 3 September 2022, harga bahan bakar minyak ( BBM ) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar resmi naik di seluruh Indonesia.

Kondisi ini tentunya membuat para pengguna kendaraan bermotor harus menggelontorkan anggaran lebih untuk membeli bahan bakar.

Kendati pamor kendaraan listrik mulai naik, tetapi sampai saat ini hampir semua jenis kendaraan menggunakan BBM mendominasi pasar otomotif nasional.

Namun, di tengah naiknya harga BBM yang kian yang banyak dikeluarkan oleh masyarakat, kendaraan listrik terus mencari celah untuk mencuri perhatian pasar.

Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, meski ada celah untuk promosi di balik fenomena kenaikan BBM, tetapi eksistensi kendaraan listrik masih berbenturan dengan harga.

“Bisa jadi kenaikan harga BBM ini menjadi seperti promosi untuk kendaraan listrik. Masalahnya ketika konsumen terbentur harga yang masih belum terjangkau tentu tidak serta merta menaikkan demand pada mobil listrik,” kata Bebin kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Harga yang ditawarkan untuk setiap jenis kendaraan listrik masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Maka dari itu, kendati BBM naik tidak serta merta orang langsung beralih kepada kendaraan listrik.

Apalagi, jenis kendaraan ini masih tergolong asing bagi masyarakat. Alhasil daya beli masyarakat belum sepenuhnya mengarah untuk membeli kendaraan listrik.

Untuk mewujudkan program elektrifikasi kendaraan berjalan lancer, Bebin menyarankan agar Pemerintah melakukan langkah untuk menstabilkan ekosistem kendaraan listrik di saat BBM sedang naik.

“Banyak hal yang bisa dilakukan selain pembebasan pajak, bebas masuk tol, bebas parkir, reduksi pajak pendapatan pribadi dan lainnya,” kata Bebin.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan