kabinetrakyat.com – Harga telur di beberapa pasar di Kota Sukabumi kian merangkak naik.

Dari harga normal kisaran Rp28.000 per kilogram, kini semakin naik di angka Rp32.000 per kilogram.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi mencatat kenaikan sudah terjadi kurang dari sepekan lalu di Pasar Pelita maupun di Pasar Tipar Gede.

Untuk kebutuhan pasokan telur di Kota Sukabumi sendiri mencapai 268,97 ton per bulan.Disebutkan bahwa kenaikan harga terjadi akibat pasokan dari peternak telur mulai menurun sementara permintaan terus bertambah, sehingga berpegaruh pada harga.

Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Kota Sukabumi , Widya Yudha Setiawan menjelaskan, berdasarkan informasi dari petugas pemantau harga di lapangan, kondisi saat ini kebanyakan pemasok sedang dalam tahap regenerasi ayam petelur, sehingga pasokan menjadi tak stabil.

Ditambah lagi, masih kata Yudha, dampak Gempa Cianjur beberapa waktu lalu, diiringi gempa-gempa susulan lainnya membuat ayam petelur stres.

Sementara kawasan Cugenang, Kabupaten Cianjur merupakan salah satu pemasok telur terbesar selain Kabupaten Sukabumi , Kuningan, Cirebon, Tegal dan Jakarta.

“Gempa Cianjur kemarin membuat pasokan cukup terganggu karena supplier di Benjot, Cugenang itu kandang ternaknya ambruk. Tentu ini menjadi perhatian kita. Upaya pemerintah melalui Diskumindag, melaporkan hasil pemantauan ini secara berjenjang, dari mulai tingkat kota, provinsi hingga ke pusat.

“Mudah-mudahan ada intervensi sekaitan kenaikan harga telur ini. Dan bukan hanya telur saja, bapokting lain juga kita pantau. Salah satu upaya menekan harga itu juga lewat gelaran bazzar murah di beberapa tempat. Jadi masyarakat bisa membeli dengan harga yang terjangkau,” kata Widya kepada kontributor Pikiran Rakyat pada Senin, 5 Desember 2022.

Diwawancarai terpisah, salah seorang distributor atau supplier telur asal Kota Sukabumi , Budi Suherlan (40) mengeluhkan kenaikan harga telur yang seringkali terjadi secara mendadak.

Budi menyebut, distributor atau supplier sepertinya ini yang kerap jadi sasaran kekesalan warung pengecer dan konsumen tatkala harga telur kembali naik.

Kondisi terakhir harga pun tak stabil dan berbeda-beda, mulai dari Rp29.000 sampai Rp32.000 per kilogram.

Menurut Budi, penyebab naiknya harga telur ini adalah mulai banyaknya pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan-bantuan sosial lainnya.

“Kan mereka itu biasanya ambil langsung dari kandang (peternak). Ketika tahu BPNT mau cair, kadang-kadang harga itu naik mendadak. Ketika BPNT ini beres biasanya harga telurnya juga turun lagi. Jadi bukan karena pakan, pasokan dan sebagainya lah. Saya sebagai distributor atau supplier suka dibikin pusing ketika harga naik mendadak.

“Apalagi kan antar distributor kita bagi-bagi wilayah garapan. Pokoknya sepanjang tahun 2022 ini kelihatan jelas, setiap ada bantuan dari pemerintah yang di dalamnya berisi sembako atau telur , pasti harga naik dan naiknya juga luar biasa,” kata Budi.

Sejak bergerak di bidang distributor telur selama belasan tahun, Budi mengaku sejak pemerintah banyak memberikan bantuan berupa sembako atau telur kepada masyarakat, kerap kali harga telur merangkak naik.

Ia pun menyoroti pihak pemerintah yang kurang aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan. Budi mencontohkan, Diskumindag Kota Sukabumi hanya melakukan pengecekan di Pasar Pelita saja sebagai sampel, itu pun ke beberapa pedagang skala besar.

Menurutnya, kalau pemerintah mau menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebaiknya cari warung atau pengecer yang ada di permukiman warga.

“Kalau memang mau ambil sampel di Pasar Pelita carilah pedagang dengan skala terkecil. Jangan cari yang kelasnya menengah ke atas. Kemudian kalau bisa, coba lakukan pengawasan langsung ke kandang (pemasok) atau peternak.

“Kalau mau menerapkan harga mahal untuk BPNT, ya sudah untuk BPNT PKH saja, jangan dicampur sama pasokan untuk umum. Untuk komoditas telur ini kan sama seperti ayam, ditentukan per hari. Beda dengan komoditas lain. Harganya memang bisa berubah-ubah,” katanya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, jangan sampai satu pihak diuntungkan, sementara pihak lain ada yang dirugikan.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan