Harta Gono-Gini Ortu Nagita Berupa Bisnis, Gimana Membaginya?

kabinetrakyat.com – Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker dikabarkan masih menunggu keputusan mantan istrinya Rieta Amalia terkait pembagian harta gono gini (harta bersama) mereka yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.

Berdasarkan pernyataan dari pengacara Gideon yang dikutip oleh Detik.com, beberapa aset yang menjadi harta bersama itu adalah apartemen di kawasan SCBD, rumah produksi frame ritz, dan beberapa aset properti lainnya.

Jika ditelaah lebih lanjut, sebagian aset-aset tersebut berbentuk bisnis dan tidak sebatas aset properti biasa.

Lantas bagaimanakah caranya untuk membagi harta gono-gini berbentuk bisnis? Berikut penjelasannya.

Membuat kontrak kerja sama

Apabila skala usaha tersebut masih terbilang kecil, belum berbadan hukum namun bisa menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan, maka kedua belah pihak bisa membuat kontrak kerja sama untuk mengatur bagaimana proses pembagian keuntungan yang bisa dilakukan.

Tak hanya itu, kontrak itu juga bisa mengatur tanggung jawab masing-masing pihak jika terjadi kerugian.

Intinya, dalam urusan bisnis, jangan hanya melihat dari keuntungan saja. Perhatikan juga aspek terkait risiko yang bakal terjadi.

Mungkin Anda bakal kebingungan, untuk apa membuat perusahaan bersama bagi pasangan yang sudah cerai?

Jawabannya adalah agar setiap pasangan bisa memiliki saham dari usaha yang dijalankan dalam porsi yang adil. Persentase kepemilikan bisa diatur sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, sesuai dengan kontribusi yang diberikan.

Alhasil, masing-masing pasangan bisa menerima dividen dalam bentuk yang sama jika perusahaan mencetak laba.

Klausul buyout bisa dimasukkan dalam perjanjian apabila kedua belah pihak setuju untuk mendirikan perusahaan bersama demi pembagian saham.

Hal ini bisa dilakukan apabila terjadi perselisihan antara pasangan atau salah satu pasangan ingin keluar dari bisnis. Dalam klausul ini, Anda dan mantan pasangan bisa menetapkan nilai pembelian saham atau bagian dari bisnis yang dimiliki oleh pasangan yang ingin keluar.

Proses pembagian harta gono-gini yang tertunda tentu berpotensi menjadi semakin kompleks di kemudian hari. Bahkan sangat mungkin, hal itu berbuntut kebuntuan.

Sangat disarankan untuk mendiskusikan hal ini dengan hati-hati dan mencari bantuan dari ahli hukum dan akuntan untuk membantu Anda dalam pembuatan kontrak atau kesepakatan bisnis kedepannya.

Pastikan, proses pembagian harta bersama yang satu ini adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan