kabinetrakyat.com – Paada 2024 nanti, pemerintah ingin memindahkan ASN, TNI, Polri pusat ke IKN. Oleh karena itu ketika terjadi pemindahan, IKN harus sudah memiliki fasilitas memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Dana pembangunan IKN bersumber dari APBN dan nonAPBN. APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wapres.

Sedangkan pendanaan nonAPBN akan menggunakan skema-skema yang diperbolehkan oleh undang-undang, dengan bidang investasi antara lain untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, gedung mixed use, komersial niaga, dan fasilitas hunian.

Otorita IKN juga membuka peluang bagi swasta untuk ikut membangun IKN. Untuk itu pemerintah juga menyiapkan skema dan insentif untuk menarik minat investasi swasta.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan KIPP tahap I di Ibu Kota Negara (IKN) selesai tahun 2024.

KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.

Kementerian PUPR sendiri memperoleh pagu tahun anggaran 2023 untuk IKN sebesar Rp20,8 triliun, melonjak dari tahun 2022 yang sebesar Rp5,4 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan KIPP sebagai bagian dari prasarana dasar perkotaan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan