kabinetrakyat.com – Bank Indonesia ( BI ) mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen pada Agustus 2022 mencapai 4,69 persen karena inflasi pangan 8,93 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, meski inflasi pangan di Agustus 2022 turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 10,47 persen, namun angka 8,93 persen ini masih terbilang tinggi.

“Inflasi harga pangan bergejolak mestinya harus turun di bawah maksimum 5 persen. Itulah kenapa gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP) menjadi penting,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022, dikutip dari YouTube BI Sabtu (17/9/2022).

Komoditas penyebab inflasi pangan

Berdasarkan data Tim Pengendalian Inflasi Pusat Kementerian Koordinatir Bidang Perekonomian, provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di periode ini ialah Jambi 7,70 persen, Sumatera Barat 7,10 persen, dan Kalimantan Tengah 6,94 persen.

Adapun komoditas utama yang memberikan andil kepada inflasi secara month to month (mtm) ialah bahan bakar rumah tangga, beras, dan aneka iklan.

Data yang sama menunjukkan, per pekan pertama September 2022, stok komoditas pangan strategis seperti bawang putih, daging ayam, dan daging sapi berada pada level surplus atau tahan di 34 provinsi.

Sementara stok komoditas cabai besar berada pada level rawan di 17 provinsi dan telur ayam berada pada level rawan di 8 provinsi.

Sedangkan stok cabai rawit dan cabai besar pada level rentan atau tidak aman di 10 provinsi serta bawang merah pada level rentan atau tidak aman di 6 provinsi.

Penyebab inflasi pangan

Secara terpisah, Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono mengatakan, penyebab inflasi dari kenaikan harga pangan ini lantaran terjadi permasalahan di sisi suplai.

Artinya, harga bahan pangan menjadi naik diakibatkan oleh terbatasnya stok komoditas pangan di banyak daerah. Kenaikan harga pangan inilah yang menyebabkan inflasi pangan menjadi tinggi.

“Prinsipnya ini adalah masalah supply side yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujar Doni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022) malam.

Selain itu, Perry menyebut, kenaikan tarif angkutan akibat kenaikan harga BBM juga turut andil dalam melonjaknya inflasi pangan. Sebab tarif angkutan yang naik ini menambah biaya distribusi bahan pangan ke daerah-daerah yang kekurangan pasokan.

“Kalau ini rembetan kepada angkutan ini bisa dikendalikan, tentu saja dampak selanjutnya kepada harga-harga makanan yang lain, harga-harga yang lain yang mempengaruhi daya beli itu bisa dikendalikan,” jelas Perry.

Upaya BI tekan inflasi pangan

Oleh karenanya, BI dalam kegiatan GNPIP melakukan operasi pasar murah di 179 titik, 43 kerja sama antar daerah, 5 program subsidi ongkos angkut, 902.977 polybag bibit untuk gerakan tanam cabai, 15 program replikasi model bisanis, menggelontorkan Rp 10,61 miliar untuk alsintan dan saprotan (PSBI), 13 program digitalisasi, dan koordinasi serta komunikasi.

Selain itu, Perry juga selalu menekankan agar seluruh pemangku kepentingan di daerah maupun pusat untuk selalu bekerja sama dan bersinergi dalam memenuhi pasokan bahan pangan dari daerah yang kelebihan pasokan ke daerah yang memerlukan pasokan.

Perry mencontohkan, Indonesia memiliki pasokan beras yang melimpah namun harga beras di beberapa daerah masih mengalami kenaikan. Hal ini menurutnya tidak akan terjadi jika daerah yang memiliki kelebihan beras bersinergi memasok daerah-daerah yang kekurangan beras.

“Kerja sama antar daerah menjadi sangat penting karena banyak daerah-daerah yang mempunyai over supply dan daerah-daerah yang memerlukan supply,” tegasnya.

Dikutip dari laman bi.go.id, berikut 3 hal penting yang dilakukan BI untuk mengendalikan inflasi nasional:

1. Tren kenaikan inflasi saat ini disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak, sehingga GNPIP menjadi urgensi tersendiri untuk mengatasi gejolak harga tersebut agar tingkat inflasi volatile foods dapat turun dibawah 5 persen.

2. upaya pengendalian inflasi perlu diperkuat dengan mencermati bagaimana dampak rambatan kenaikan BBM dan efektivitas subsidi penyangga sosial, guna menjaga daya beli masyarakat.

3. Menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi dan Rapat 12 September 2022, perlu diperkuat sinergi dan berbagai upaya agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, langkah pengendalian inflasi versi Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian, yaitu:

1. Memperluas kerja sama antardaerah.

2. Melaksanakan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga.

3. Memanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.

4. Menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2 persen Dana Transfer? Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.

5. Mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan.

6. Menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis oleh seluruh Pemerintah Daerah.

7. Memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen.

8. Memperkuat sinergi TPIP-TPID dengan memperluas GNPIP untuk mempercepat stabilisasi harga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan