kabinetrakyat.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses pidana prajurit yang melakukan tindakan berlebih terhadap suporter saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Andika menyebut telah memulai investigasi terhadap aksi prajurit yang diduga melakukan tindakan berlebih kepada suporter Arema FC.

Investigasi awal dilakukan Markas Besar TNI melalui video-video viral yang memperlihatkan aksi anarkistis prajurit terhadap penonton yang memasuki lapangan pertandingan.

“Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan,” kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang terbang sembari menendang ke arah tubuh dua penonton.

Dua suporter tersebut menerima tendangan dari dua prajurit ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter menggunakan pentungan.

Menanggapi tindakan anarkistis personelnya, Andika menyatakan bahwa prajurit TNI tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana.

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” kata Andika.

“Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ujar Andika melanjutkan.

Andika lantas mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan agar dikirim kepada dirinya maupun Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.

“Kita juga mengimbau apabila ada video-video lain, yang beredar kan ada beberapa ya, ada dua atau tiga versi. Tetapi, kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin,” katanya.

“Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan (menghalau massa) yang terlihat di video itu,” ujar Andika lagi.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Berusaha menangani Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka berat dan 21 luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan