kabinetrakyat.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Ramdani menyebut, kerugian akibat banjir bandang meliputi aset provinsi, kabupaten, dan desa, termasuk masyarakat

Kerugian akibat banjir bandang sebesar itu berdasarkan hasil penghitungan Tim Kaji Kebutuhan Kerugian pascabanjir Kabupaten Mukomuko.

Dari kerugian akibat banjir sekitar Rp150 juta lebih tersebut, kata dia, paling tinggi aset provinsi berupa tempat pelelangan ikan (TPI) sekitar Rp58 miliar.

Ia juga menambahkan, selain itu ada pulaaset kabupaten seperti jembatan, gorong-gorong, dan jalan di beberapa titik di daerah ini yang rusak akibat banjir.

Kemudian, kerugian yang dialami oleh masyarakat yang menjadi korban banjir seperti bangunan rumah yang hanyut dan rusak, jaring-jaring ikan yang hilang, dan perahu yang rusak.

Tim Kaji Kebutuhan Kerugian pascabanjir Kabupaten Mukomuko selain menghitung aset provinsi, kabupaten, desa, termasuk kajian ekonomi mereka yang tidak bisa melakukan aktivitas selama banjir.

Sementara itu, ia mengatakan, perpanjangan tahapan transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir yang melanda daerah tersebut sesuai kebutuhan.

“Nanti sesuai kebutuhan seperti apa. Kalau kebutuhan mengajukan lebih lanjut untuk dana pusat diperpanjang mungkin tiga bulan dulu,” kata dia, dikutip dari Antara (25/9/2022).

Ia juga menyebut, saat ini BPBD masih menunggu penandatanganan surat keputusan (SK) bupati untuk tahap pertama transisi darurat ke pemulihan bencana alam banjir di Mukomuko.

Nantinya, perpanjangan tahap kedua transisi darurat ke pemulihan sesuai kebutuhan dari hasil Tim Kaji Kebutuhan Kerugian Pascabanjir.

Total 432 keluarga di daerah itu terdampak banjir, selain itu tempat pelelangan ikan (TPI) juga terendam, dua perahu nelayan hanyut, dua unit alat tangkap ikan rusak, dua perahu rusak berat, dan satu perahu rusak sedang, serta satu rumah hanyut.

Warga yang terdampak banjir tersebar di lima kecamatan dengan rincian 22 keluarga di Desa Semundam, 95 keluarga di Desa Air Buluh, 74 keluarga di Desa Pulau Makmur, 36 keluarga di Desa Pulau Baru.

Kemudian sebanyak 33 keluarga di Desa Pondok Kopi, tujuh keluarga di Desa Pasar Ipuh, lima keluarga di Desa Dusun Pulau, 38 keluarga di Desa Talang Rio, 12 keluarga di Desa Air Rami, 105 keluarga di Desa Pondok Batu, dan lima keluarga di Kecamatan Lubuk Pinang, demikian Ramdani.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan