kabinetrakyat.com – Sebanyak 11 anggota Komisi I DPR RI melakukan verifikasi faktual ke rumah dinas Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Yudo Margono,selakucalon panglima TNI, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat petang.

Sebelumnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, Yudo Margono telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit andpropertest)sebagai calon panglimaTNI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR.

“Komisi I DPR melakukan verifikasi faktual ke rumah. Ada 11 orang nanti,”kata Yudo setibanya di rumah dinas.

Menurut Yudo, tidak ada persiapan khusus untuk menjamu anggota Komisi I DPR yang melakukan verifikasi faktual tersebut.

“Tidak ada, jamuan biasa saja. Kanbeliau mau verifikasi rumah, sehingga melihat rumahnya, istrinya bener nggak.Kansebelumnya saya sudah diverifikasi, (anggota DPR) tanya, ‘ini Pak Yudo bener istrinya ini?’ Betul. ‘Lahir tanggal berapa?’ Ini makanya terus menyatakan bener nggak sihini. Makanya, beliau-beliau akan ke sini,” jelasnya.

Jumat sore, para anggota Komisi I DPR masih berada di rumah dinas Yudo Margono.

Sementara itu, Rapat internal Komisi I DPR RImenyetujui Yudo Margono sebagai panglima TNI menggantikan Jenderal TNI AndikaPerkasa. Persetujuan Komisi I DPR itu diberikansetelah Yudo menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI.

“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana (TNI) Yudo Margono sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap pengangkatan Yudo Margono sebagai panglimaTNI. Sehingga, dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting. Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudoselama tiga jam.

“Saat sesi pendalaman, beliau (Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR,” ujar Meutya.

Rapat Internal Komisi I DPR itu juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Selain itu,Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Andika karena telah memajukan institusi TNI.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan