kabinetrakyat.com – Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan dukungannya kepada orang-orang di empat wilayah Ukraina untuk bergabung dengan Rusia.

Korut menilai bahwa referendum yang dilaksanakan oleh Rusia di empat wilayah Ukraina telah sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan rakyat dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan menurut metode dan prosedur yang sah sehingga kehendak penduduk empat wilayah tersebut dapat sepenuhnya tercermin.

“Sebagian besar pemilih mendukung integrasi ke Rusia,” kata Direktur Jenderal Departemen Organisasi Internasional Kemlu Korut Jo Chol Su dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantor berita KCNA pada Selasa.

Dia juga mengkritik resolusi AS di Dewan Keamanan PBB, yang diveto oleh Rusia, dan mengatakan Washington “campur tangan dalam urusan internal negara-negara merdeka dan melanggar hak-hak hukum mereka dengan menyalahgunakan DK PBB.”

“Ini adalah trik lama yang sama dari AS, dan dunia telah menyaksikan banyak tindakan ilegal serupa di AS tidak hanya di abad ke-20 tetapi juga abad ke-21,” kata Jo.

“AS melancarkan perang agresi terhadap negara-negara berdaulat termasuk bekas Yugoslavia, Afghanistan, dan Irak, tetapi AS belum dipertanyakan oleh DK PBB,” ujar dia, menambahkan.

Pada 23-27 September 2022, wilayah separatis Ukraina di Donetsk dan Luhansk serta bagian Zaporizhzhia dan Kherson yang dikuasai Rusia mengadakan referendum untuk bergabung dengan Rusia.

Referendum itu dikutuk oleh komunitas internasional. Negara-negara Eropa dan AS menyebut referendum itu “palsu” dan mengatakan bahwa hasilnya tidak akan diakui.

Majelis rendah parlemen Rusia, Duma, pada Senin (3/11) meratifikasi perjanjian di wilayah yang bergabung dengan wilayah Rusia.

Anggota parlemen Rusia mengadakan pemungutan suara individu untuk memasukkan wilayah Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia ke dalam Rusia.

Sumber: Anadolu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan