kabinetrakyat.com – Kepala Staf Angkatan Udara ( KSAU ) Marsekal Fadjar Prasetyo hanya nyengir saat ditanya soal eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna yang tak kunjung menghadiri sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101.

Fadjar bungkam saat dimintai konfirmasi.

Pantauan Kompas.com, Jumat (2/12/2022), Fadjar langsung keluar dari Gedung DPR, Senayan, Jakarta, usai calon Panglima TNI terpilih, Laksamana Yudo Margono, melaksanakan jumpa pers.

Fadjar terlihat berjalan cepat keluar dari Gedung DPR.

Saat ditanya mengenai KPK yang meminta agar TNI turut membantu menghadirkan Agus Supriatna ke persidangan, Fadjar hanya tersenyum.

Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Fadjar. Dia terus berjalan sambil nyengir ke arah mobilnya.

Para ajudannya pun meminta awak media untuk menjauh dari Fadjar. Setelah itu, Fadjar masuk ke dalam mobil.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak TNI terkait kehadiran mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna dalam ruang sidang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan pihaknya tidak mau memperpanjang polemik.

Adapun Agus sudah dua kali tidak memenuhi Jaksa KPK. Ia sedianya diminta bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Intinya itu, kami tidak mau memperpanjang polemik nanti akan kami langsung saja, kami akan koordinasi kembali (dengan TNI),” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/12/2022).

Karyoto mengaku sebelumnya membaca di media massa dan menemukan adanya polemik bahwa Agus tetap meminta agar dipanggil dengan prosedur militer.

“Memang saya kemarin membaca juga di media ada sedikit polemik ya antara mantan KSAU, bersikukuh untuk ditempuh prosedur militer,” ujar Karyoto.

Karyoto enggan menjawab dengan gamblang apakah KPK memandang Agus memang harus dipanggil dengan prosedur militer. Sebab, saat ini Agus sudah purna tugas.

Agus sebelumnya dipanggil Jaksa untuk bersaksi pada 21 dan 28 November. Namun, ia tidak hadir tanpa konfirmasi.

Terpisah, sebelumnya Agus menyatakan belum menerima surat panggilan dari jaksa KPK.

“Boro-boro, jangankan surat, orang ngomong saja enggak ada, gimana sih,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, pengacara Agus, Teguh Samudra menegaskan, kliennya tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW)-101.

“Klien kami tidak mengetahui dan tidak pernah menerima uang dalam kasus tersebut, sebagaimana yang didakwakan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Teguh dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan