kabinetrakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pernah menyidak sindikat tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) di kawasan Asia Tenggara.

Menurut Mahfud , korban TPPO lintas negara tersebut dikirim secara massal, sekitar 100-200 orang dalam satu kali pengiriman.

“Ini yang kami temukan, ya. Sidak saya ke lapangan itu ada orang yang dikirim secara massal. Kira-kira satu kali pengiriman 100 atau 200 orang gitu, dengan kode-kode tertentu ketika naik kapal itu,” kata Mahfud di media center KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/5/2023).

“Itu yang saya peroleh dari Bapak Romo Paschalis yang melakukan advokasi yang sangat bagus terhadap korban tindak pidana perdagangan orang ini,” ujarnya lagi.

Mahfud mengungkapkan, para korban dikirim dari Indonesia dengan paspor maupun surat keterangan yang tidak sesuai. Mereka pun masuk jalur ilegal sehingga sulit untuk dikontrol.

Selain dipekerjakan, para korban mendapat siksaan dan gajinya tidak dibayar.

“Gajinya enggak dibayar, orangnya di siksa. Kalau mau pulang dimintain uang dulu dan sebagainya. Alasannya apa? Alasannya sudah bayar kepada agen yang ngirim. ‘Kamu masih punya utang’. Nah ini yang banyak terjadi,” kata Mahfud.

TPPO yang merupakan kejahatan trans nasional ini menjadi salah satu topik dalam Rapat Dewan Politik dan Keamanan ASEAN (APSC) pada Selasa (9/5/2023).

Lewat pertemuan tersebut, negara-negara ASEAN nantinya akan membuat komitmen bersama untuk bekerjasama memberantas TPPO. Hal ini bertujuan agar mampu menyelesaikan masalah sindikat TPPO dari hulu hingga hilir.

Apalagi, TPPO tidak hanya menghadirkan ancaman bagi perdamaian, stabilitas dan kemakmuran di wilayah, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat.

“Ini sudah menjangkiti semua negara di kawasan ASEAN, hampir semuanya. Semua negara juga sudah menyatakan komitmennya tentang TIP (trafficking in persons). Sudah semuanya bicara itu tadi. Nanti, kita pada tinggal tataran teknis,” ujar Mahfud.

Sebagai informasi, perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sebelumnya mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Terbaru, 20 WNI yang diduga (TPPO) diselamatkan dari daerah Myawaddy di Myanmar.

Pada Jumat pekan lalu, otoritas Filipina bersama dengan beragam pihak termasuk KBRI Manila, kembali berhasil menyelamatkan 1.048 orang korban perdagangan manusia dari 10 negara. Dari total tersebut, 143 orang di antaranya merupakan WNI.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia bersama otoritas di Kamboja telah berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.

Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus online scam.

“Saya ingin memberikan highlight, bahwa kasus online scam ini sudah menjadi masalah regional. Masalah kawasan dengan korban berasal dari berbagai negara,” kata Retno Marsudi, pekan lalu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan