Megawati Pernah Kritik Kebijakan Bansos SBY, Kini Dipakai Jokowi

kabinetrakyat.com – Pemerintah disebut akan segera menaikkan harga BBM. Sinyal pencabutan subsidi sudah sangat kuat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah menyebutkan jika beban subsidi ini sudah menyentuh Rp 500an triliun.

Untuk menahan gejolak, pemerintah juga memberikan bantuan sosial untuk masyarakat. Bansos yang akan diberikan terdiri dari tiga jenis. Sri Mulyani menyebutkan bansos diberikan dalam rangka pengalihan subsidi BBM.

“Pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Memang kebijakan kenaikan BBM ini bukanlah barang baru di pemerintahan. Saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menaikkan harga BBM. Selama dua periode menjabat SBY sudah menaikkan harga BBM sebanyak empat kali.

Saat itu, SBY menuai pro dan kontra. Kontra terutama datang dari PDIP yang dipimpin oleh Megawati.

Pada 2008, Megawati menyebut sebelum menaikkan harga BBM sebaiknya pemerintah mengkaji dampaknya. “Sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah harus memikirkan dampaknya, sebab masyarakat yang dirugikan dengan hal itu,” kata dia dikutip dari pemberitaan detikcom edisi 9 Mei 2008.

Pada 2009 Megawati juga mengkritik bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintahan SBY untuk masyarakat. Bahkan Mega menyebut jika BLT ini merendahkan harga diri bangsa.

Saat itu pihak Partai Demokrat menyebut jika BLT untuk membantu rakyat miskin di tengah naiknya harga BBM.

Namun kini, di era Presiden Joko Widodo yang berasal dari PDIP, harga BBM sudah naik sebanyak 7 kali. Pemerintahan Jokowi juga akan menyalurkan tiga jenis bansos dengan total Rp 24 triliun.

Bansos yang pertama akan diberikan adalah bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.

“Akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun,” papar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyampaikan ada juga subsidi upah yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp 600 ribu per orang.

Bantuan ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Pemerintah daerah juga diminta ikut memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Sri Mulyani menyatakan ada dana di pemerintah daerah Rp 2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Sri Mulyani menyampaikan pemerintah daerah diminta menyisihkan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp 2,17 triliun.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan