kabinetrakyat.com – Linda Pujiastuti yang terseret dalam kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa , kini diduga sebagai istri siri dan juga kaki tangan dari mantan Kapolda Sumatra Barat itu.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, dinyatakan bahwa Linda bertugas untuk menjual lima kilogram sabu-sabu asil barang bukti ke Jakarta. Dan satu orang lagi bernama Arif yang juga tercatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai Samsul Ma’rif yang merupakan asisten pribadi Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.

Akan tetapi, menurut pengakuan Teddy Minahasa , Linda sengaja dijebak dalam kasus peredaran narkoba ini dan bukan merupakan kaki tangan. Pasalnya, jauh sebelumnya yakni pada tahun 2019, Linda sempat memberikan informasi yang salah kepada Teddy.

“Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda),” ucap Teddy.

Teddy menjelaskan, saat itu dirinya dan jajarannya tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar. Ia juga mengaku malu di depan anak buahnya karena tertipu.

“Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini,” ucap Teddy.

Kemudian, niat untuk menjebak itu muncul ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam, dengan alasan untuk menjual koleksi keris milik Teddy.

“Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi,” ucapnya.

Teddy langsung mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi untuk memberikan sabu-sabu seberat lima kilogram kepada Linda Pujiastuti , yakni dengan meminjam sabu-sabu yang sudah ditahan oleh Kejaksaan. Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu-sabu tersebut.

“Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan. Mas kita kerjain orang ini, ini orang bre**s*k pernah kerjain saya,” ujar Teddy.

Dari pengakuan Dody, dirinya enggan untuk mengikuti semua perintah yang sudah direncanakan oleh Teddy Minahasa , dan lebih memilih untuk proses penegakan hukum.

Pembacaan surat yang dilakukan oleh Dody di PN Jakarta Barat yang merupakan isi skenario dari kasus Teddy Minahasa juga diduga ditulis tangan oleh dirinya sendiri.

“Mohon izin yang Mulia dan ini saya tolak waktu saya tidak mau mengabur dari suatu tindak pidana,” ucap Dody.

Polda Metro Jaya menyatakan, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dalam pengungkapan kasus.

Sebelumnya, Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya untuk menukar sabu-sabu tersebut dengan tawas sebanyak 50 kilogram.

Dilansir Antara, penggelapan barang bukti narkoba tersebut dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika. Menurut kepolisian, sudah sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita petugas.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan