kabinetrakyat.com – Teten menyebut minyak makan merah dapat diproduksi sebagai produk turunan suplemen atau multivitamin.

“BPOM sudah meyakini bahwa minyak makan merah bijinya lebih baik, kandungan provitamin A, vitamin E, karena tidak di-bleaching, selain minyak merah punya produk turunannya yang bisa diproduksi untuk suplemen, multivitamin,” ujar Teten di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Teten mengatakan dari segi warna, minyak makan merah tidak seperti minyak goreng biasa yang berwarna kuning.

Meski berwarna merah, kata dia, tidak berarti jika digunakan untuk menggoreng makanan ikut menjadi merah.

“Cuma warnanya memang merah, biasanya kekuning-kuningan, ini merah kemerah-merahan, tapi nggak berarti goreng nanti goreng tempe jadi merah, goreng ayam jadi merah itu nggak,” ucap dia.

Teten memastikan produksi minyak makan merah yang dilakukan oleh koperasi nantinya bukan asal-asalan. Hasil produk minyak marah telah memiliki standar industri dan layak untuk diekspor.

“Jadi, bukan minyak makan dengan standar rendah karena dibuat koperasi, enggak. Tapi ini standar industri, karena ini minyak makan tentu harus aman bagi konsumen,” kata dia.

Selain itu, kata Teten, produksi minyak makan merah juga telah memenuhi standar dari Badan Pengawas Makanan dan Obat sehingga memiliki izin edar dan higienis untuk dikonsumsi.

Sedangkan, proses pendirian pabrik minyak makan merah saat ini telah rampung 50%. Pihaknya telah menerima detail Engineering Design dan RAB Pabrik Minyak Merah dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit dan PT. Riset Perkebunan Nusantara.

“BPOM juga ikut campur dalam memberi masukan kepada PPKS untuk buat DED. Jadi izin edar bisa langsung secara paralel, karena mulai dari mesin sampai ekosistem di pabrik minyak makan merah sudah sesuai dengan saran dari BPOM,” kata dia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan