kabinetrakyat.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya tak jadi memanggil Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Dudung sebelumnya hendak dipanggil karena diduga menggerakkan prajurit TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon usai pernyataan “TNI seperti gerombolan dan ormas.”

“Enggak, enggak jadi,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Menurut dia, disharmoni hubungan antara Dudung dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diduga menjadi alasan Effendi melontarkan pernyataan itu.

Namun, ketika Komisi I menggelar rapat anggaran bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada Senin (26/9/2022) kemarin, Habiburokhman menilai, keduanya seperti tak terlihat ada masalah.

“Sudah lah, itu di Komisi I sudah senyum-senyuman, sudah peluk-pelukan dua orang, sudah,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota MKD DPR Maman Imanulhaq meminta Dudung memenuhi panggilan MKD terkait konflik dengan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI “seperti gerombolan dan ormas”.

Maman mempertanyakan kenapa bisa para prajurit TNI AD tiba-tiba ramai-ramai bereaksi mengecam Effendi Simbolon.

Padahal, Maman menjelaskan, TNI dan DPR selama ini selalu bekerja sama, termasuk soal anggaran.

“Video viral teman-teman Kodim dan sebagainya ini kan tentu sangat tidak nyaman. Bagaimana TNI tiba-tiba bereaksi seperti itu. Tidak boleh terjadi. DPR punya hak imunitas, tidak perlu lalu ditanggapi dengan cara seolah-olah menyebarkan seperti itu sehingga ada kontroversi antara TNI dengan DPR,” ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dia menerangkan, MKD DPR memang belum memanggil Dudung secara resmi. Namun, dirinya menilai pemanggilan Dudung itu penting.

“Supaya tidak terjadi lah misalnya mitra kita di DPR merasa tersinggung, lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR,” tuturnya.

“DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu argumen lah kita di sini. Berbangsa dan bernegara itu tidak hanya satu suara, harus berbagai suara,” sambung Maman.

Sementara itu, dia mengingatkan bahwa anggota DPR memang bertugas untuk menyuarakan sesuatu, termasuk dengan mitra kerjanya, dalam perkara ini adalah Komisi I dan TNI AD.

Sehingga, jika pernyataan seorang anggota DPR menyinggung perasaan masyarakat, maka mereka akan memohon maaf.

“Tetapi mitra pun harus juga melakukan introspeksi diri. Tidak boleh tidak datang. Tidak boleh juga anggap remeh DPR,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan