kabinetrakyat.comDriver ojek online (ojol) meminta tarif baru maka berlaku untuk pengantaran barang dan makanan juga. Dengan begitu tidak hanya bagi layanan pengantaran penumpang saja.

“Terkait tarif ojol yang baru, kami menuntut agar tarif tersebut berlaku pada semua layanan yaitu pengantaran barang, makanan dan penumpang. Tidak seperti saat ini aplikator semena-mena menetapkan tarif pengantaran makanan dan barang di bawah aturan yang berlaku,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

“Kami mendapat kasus pelanggaran tarif pada layanan pengantaran barang. Seorang driver diharuskan mengantarkan 7 barang dengan menjalani ke 14 lokasi penjemputan dan pengantaran, dengan mendapat imbalan hanya sebesar Rp. 39.300.”

Lily juga meminta dalam bisa menghadirkan pihaknya dan aplikator. Yakni terkait perundingan membahas pelanggaran tarif serta pemotongan lebih dari aturan.

Selain itu, tuntutan lainnya terkait potongan aplikator. SPAI meminta pemerintah dapat menindak dan memberikan sanksi pada aplikasi yang memotong lebih dari 20%.

SPAI juga meminta agar Kemenhub menurunkan potongan maksimal aplikasi menjadi 10%. Karena potongan 20% dirasa memberatkan pengemudi ojol yang juga harus menanggung biaya lainnya untuk operasional mereka.

“Untuk itu kami menuntut pemerintah menetapkan potongan aplikator sebesar 10%. Karena selama ini dengan potongan 20% sangat memberatkan pengemudi ojol yang telah menanggung banyak biaya seperti biaya BBM, parkir, servis, suku cadang, paket data, ganti ban, dan biaya lainnya,” jelasnya.

Para driver juga menuntut dapat diakui dan diangkat sebagai pekerja tetap. Status mitra yang selama ini disandang, disebutkan Lily, hanya menjadi modus aplikator agar tidak memenuhi kewajiban memenuhi hak pengemudi sebagai pekerja.

Hak-hak driver sebagai pekerja dihilangkan, seperti tidak ada jaminan waktu dan hari kerja karena bekerja lebih dari 8 jam. Selain itu pengemudi perempuan tidak bisa mendapatkan hak cuti haid, menyusui, dan keguguran.

“Kami juga menolak kenaikan harga BBM yang akan naik pada 1 September 2022. Karena ini akan semakin memberatkan pengemudi ojol telah menanggung biaya operasional harian. Dan juga otomatis akan memberatkan masyarakat juga dan akan berdampak pada penurunan order,” ungkap Lily.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan