kabinetrakyat.com – Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa Pemprov Papua dan empat pemerintah kabupaten (pemkab), yaitu Pemkab Merauke, Pemkab Mappi, Pemkab Asmat, dan Pemkab Boven Digoel, sepakat menyalurkan dana hibah untuk Provinsi Papua Selatan .

Adapun Provinsi Papua Selatan merupakan satu dari tiga provinsi baru di Papua yang rencananya bakal meliputi wilayah Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.

Kesepakatan penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesediaan Pemberian Dana Hibah kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Rabu (7/9/2022).

Direktur Kewaspadaan Nasional (Dirwarnas) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Sri Handoko Taruna menyebutnya dana hibah ini sebagai “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini” untuk Papua Selatan.

Sebab, provinsi ini baru baru terbentuk dan belum memiliki eksekutif dan legislatif, sehingga itu belum punya APBD resmi.

“APBD mini ini disokong oleh dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan, dan dari hasil itu tadi kita telah tanda tangani kesepakatan hibah itu untuk tiga bulan ke depan,” kata Handoko dikutip keterangan resmi Kemendagri, Jumat (9/9/2022).

Handoko yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satgas Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Sri Handoko Taruna mengatakan, APBD ini bagian dari persiapan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan Papua Selatan.

APBD mini ini rencananya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan provinsi anyar itu yang telah diidentifikasi untuk Oktober hingga Desember 2022.

“Dengan adanya APBD mini tersebut, dapat dikatakan proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sudah berjalan. Selain itu, perangkat pendukung seperti sarana dan prasarana perkantoran juga tengah disiapkan,” kata dia.

Sebelumnya, para pihak tersebut juga telah menandatangani dokumen serupa pada 29 Juli 2022 di Kantor Bupati Merauke.

Dalam berita acara itu disebutkan, Pemprov Papua akan memberikan dana hibah sebesar Rp 20 miliar, kemudian Pemkab Merauke sebesar Rp 20 miliar, lalu Pemkab Mappi bersama Pemkab Asmat dan Pemkab Boven Digoel juga masing-masing sebesar Rp 10 miliar.

“Sebagai tindak lanjut, para pihak bersedia untuk merealisasikan sebagian dana hibah tersebut melalui APBD Tahun Anggaran 2022,” jelas Handoko.

“Adapun jumlahnya yakni dari Pemprov Papua sebesar Rp 10 miliar, Pemkab Merauke Rp 2 miliar, Pemkab Mappi Rp 5 miliar, Pemkab Asmat Rp 1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel Rp 5 miliar,” lanjutnya.

Untuk tahap awal, penyerahan hibah tersebut baru akan direalisasikan setelah proses peresmian Pemerintah Provinsi Papua Selatan dilakukan pada tahun ini.

Sementara itu, sisanya akan diberikan pada tahun anggaran berikutnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan