kabinetrakyat.com – Hal ini memperlihatkan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan, KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program “Exclusive Naming Rights”.

“Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,” kata Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa dalam konferensi pers Exclusive Naming Rights di Stasiun Gambir Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Ia mengatakan, pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Namun demikian, KAI juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.

Ia mengungkapkan, melalui program Exclusive Naming Rights, nantinya nama merk (brand) milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

Melalui program ini, diharapkan KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan.

Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra di Hotel Mulia, Jakarta pada 20 September 2022 mendatang.

“Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di Lantai Dasar Stasiun Gambir,” ujar dia.

Dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera, KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum.

Kerja sama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.

“KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan