kabinetrakyat.com – NESABAMEDIA.COM – Beberapa konsumen melayangkan gugatan terhadap Samsung, menuduh perusahaan asal Korea Selatan itu menyembunyikan adanya kecacatan yang bisa meluas yang menyebabkan kaca kamera belakang di smartphone Samsung Galaxy S20 tiba-tiba pecah, padahal dalam penggunaan secara normal. Hal ini disampaikan oleh firma hukum bernama Hagens Berman yang menjadi kuasa hukum para konsumen itu.

Gugatan hukum itu dilayangkan pada tanggal 27 April 2021 di Amerika Serikat, di Pengadilan New Jersey. Lebih lanjut, gugatan itu menuduh bahwa Samsung telah melakukan tindak penipuan, pelanggaran garansi dan sejumlah undang-undang perlindungan konsumen.

Smartphone Samsung Galaxy S20 itu dinilai telah dijual dengan cacat yang bisa berdampak pada penutup kaca modul kamera belakang, yakni membuat kaca itu pecah secara tiba-tiba tanpa adanya gangguan eksternal, dan bahkan saat smartphone itu dibungkus dalam sebuah casing pelindung.

Hal ini terjadi tidak kurang dari empat hari setelah Samsung menjual Galaxy S20, di mana sejumlah konsumen kemudian memenuhi halaman forum dukungan komunitas Samsung dengan keluhan yang sama, yakni kerusakan pada kaca kamera belakang.

Gugatan itu juga menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi adalah cacat yang sebelumnya juga terjadi pada smartphone Samsung model lain yang dirilis sebelumnya. Keretakan pada kaca yang pecah itu membentuk sebuah pola mirip lubang peluru.

“Samsung menjual perangkat smartphone Galaxy S20 sebagai smartphone kelas atas, dengan sebuah kamera sekelas profesional, membandrolnya seharga Rp23 jutaan, hanya untuk kemudian tiba-tiba mengalami kerusakan di salah satu fungsi utamanya. Di saat penerapan kebijakan pembatasan sosial dan penggunaan perangkat online yang meningkat, konsumen membutuhkan perangkat yang bisa diandalkan, namun Samsung gagal menghadirkan keandalan yang dijanjikan itu kepada para konsumennya,” ungkap Hagens Berman.

Samsung pun tidak mau memberikan garansi atas masalah tersebut, memaksa para konsumennya untuk membayar sebesar Rp6 juta untuk mengirimkan perangkat itu kembali ke Samsung untuk menyelidiki masalah yang ada, atau menarik biaya perbaikan sebesar Rp1,5 juta untuk memperbaiki kaca kamera yang pecah itu.

Beberapa pengguna yang telah membayar perbaikan kaca tersebut, justru mengalami masalah yang sama, sehingga kerugiannya jadi berlipat. Sementara beberapa pengguna lain terpaksa merogoh kocek lebih banyak untuk melakukan perbaikan ke pihak ketiga.

Setelah masalah ini mencuat, Samsung mengeluarkan pernyataan bahwa mereka memahami masalah yang sedang terjadi dan mengakui bahwa itu bukanlah kesalahan pihak konsumen.

“Ini terjadi pada salah satu mitra penjualan kami. Setelah banyak keluhan tentang masalah ini, kami menemukan bahwa itu ada kaitannya dengan penumpukan tekanan di bawah kaca dan bukanlah pelanggan yang membenturkannya ke sesuatu,” kata Samsung.

Namun meski telah memahami masalah itu, Samsung masih menolak untuk memberikan klaim garansi dan tidak memberikan solusi yang berarti. Sehingga gugatan hukum pun tetap dilanjutkan.

EDITOR: MUCHAMMAD ZAKARIA

    Pernah menjadi jurnalis dan juga Social Media Manager di Merdeka.com selama lebih dari 2 tahun, sebelum akhirnya mengerjakan sejumlah proyek website yang dioptimasi dan dimonetisasi Google Adsense.

    Kini sedang aktif dalam pembuatan konten Youtube dokumenter bertema sosial serta menjadi penulis konten untuk sejumlah website.

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan