Skandal Bank Lagi, HSBC-BNP Paribas Digeledah

kabinetrakyat.com – Rentetan permasalahan baru masih terus melanda industri perbankan dunia. Setelah sebelumnya laporan penyelewengan dituduhkan pada Credit Suisse, kali ini skandal mengguncang tiga bank besar dunia lainnya, BNP Paribas, HSBC, dan Societe Generale.

Pihak berwenang Prancis telah menggeledah kantor lima bank di Paris, termasuk tiga bank besar itu, atas dugaan penipuan fiskal. Ini merupakan bagian dari penyelidikan luas Eropa untuk menghindari pembayaran pajak dividen.

Mengutip Al Jazeera, Kamis (30/3/2023) penggeledahan sebelumnya juga dilakukan di Jerman serta negara Eropa lainnya. Kantor Kejaksaan Keuangan Nasional (PNF) Prancis mengatakan bahwa penyelidikan itu terkait dengan apa yang disebut pengupasan dividen ‘cum-ex’.

Cum-ex merupakan skema perdagangan di mana bank dan investor dengan cepat memperdagangkan saham perusahaan sekitar hari pembayaran dividen mereka.

“Praktik tersebut bertujuan untuk mengaburkan kepemilikan saham dan memungkinkan banyak pihak mengklaim potongan pajak atas dividen secara ilegal,” ujarnya.

Societe Generale dan BNP Paribas mengkonfirmasi pencarian tersebut, menolak komentar lebih lanjut. PNF, membenarkan laporan sebelumnya bahwa mereka juga menargetkan Exane, yang merupakan bagian dari BNP Paribas, dan Natixis, cabang bank investasi dari grup perbankan Prancis BPCE.

Seorang juru bicara kantor kejaksaan keuangan Perancis mengatakan tidak mungkin untuk menempatkan angka pasti pada skala penipuan. Namun seluruh bank itu kemungkinan besar menghadapi permintaan kompensasi keseluruhan lebih dari US$ 1 miliar (Rp 15 triliun), termasuk denda dan pembayaran bunga yang terlambat.

Kasus tertua yang diselidiki berasal dari tahun 2014. Pihak PNF belum merinci secara pasti untuk mengatakan kapan praktik itu berakhir.

Pada bulan Desember, pengadilan Jerman menghukum pengacara pajak Hanno Berger delapan tahun penjara setelah dia diduga telah mendalangi salah satu penipuan pasca-perang terbesar di negara itu melalui skema pengupasan dividen. Perkiraan menyebut ia telah merugikan pembayar pajak Jerman sekitar 10 miliar euro (Rp 16,2 triliun).

“Operasi yang sedang berlangsung, yang membutuhkan persiapan beberapa bulan, dilakukan oleh 16 hakim investigasi dan lebih dari 150 agen investigasi,” tambah NF dalam pernyataannya. Dikatakan enam jaksa Jerman juga membantu penyelidikan.

Pencarian dilakukan ketika sektor perbankan global sedang dalam kekacauan setelah keruntuhan Silicon Valley Bank dan Signature Bank di Amerika Serikat bulan ini, dan pengambilalihan Credit Suisse yang diatur oleh pemerintah oleh saingannya UBS.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan