kabinetrakyat.com – “Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa,” kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

“Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal,” lanjutnya.

Selain itu, lembaga pendidikan itu juga akan dikenakan sanksi jika terbukti melakukan perundungan dilakukan secara sistematis.

“Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama,” tegasnya.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri. Kasus ini membuat remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022).

Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan. [ANTARA]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan