Terungkap! Beking Tambang Ilegal RI Punya Kode “Langit Tujuh”

kabinetrakyat.com – Kasus tambang ilegal menjadi pembicaraan panas di Indonesia. Hal tersebut terus bergulir pascacuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenai adanya bekingan ngeri di tambang ilegal.

Saking dahsyatnya bekingan atau dukungan tambang ilegal tersebut, mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi, menyebut ada kekuatan “Langit Tujuh” yang menjadi dalang pertambangan ilegal Indonesia.

Lantas siapakah “Langit Tujuh” atau ring satu yang dimaksud tersebut?

Fahmy Radhi sekaligus Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyebutkan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Basri itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Dia mengeklaim bekingan tambang ilegal bisa sampai memengaruhi, bahkan menyusupi pembuatan peraturan yang ada di Indonesia. Makanya, sampai saat ini kegiatan pertambangan tanpa izin atau ilegal itu masih marak terjadi.

Menurutnya, aturan mengenai tambang ilegal dibuat sedemikian rupa sehingga membuat aktivitas tambang ilegal tidak bisa tersentuh oleh siapapun.

“Karena mereka bisa juga bermain dalam pembuatan aturan, sehingga aturan tadi itu dibuat sedemikian rupa, sehingga memungkinkan illegal mining tidak tersentuh,” ujar Fahmy kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone, dikutip Sabtu (3/12/2022).

Adapun julukan “Langit Tujuh”, imbuh Fahmy, berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

“Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak,” terang Fahmy.

Fahmy sangat menyayangkan, kekayaan negara yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, namun dengan aktivitas tambang ilegal tersebut hanya akan memakmurkan para mafia tambang.

“Seluruh Indonesia ada illegal mining itu kan mestinya kekayaan yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lah ini untuk kemakmuran mafia,” tuturnya.

Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.

Kabar terbarunya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan adanya pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Hal tersebut menyusul maraknya tambang ilegal yang semakin menjamur di Tanah Air.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Ditjen Gakkum yang akan bertugas melakukan pengawasan tindak pidana di sektor energi dan sumber daya mineral ini dapat bekerja efektif pada kuartal pertama tahun depan.

“Itu sedang kita usulkan. Ini lagi proses. Kita harapkan kuartal 1 tahun depan sudah bisa jalan,” kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12/2022).

Untuk diketahui, beberapa waktu belakangan ini publik dihebohkan dengan cuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal galian golongan C yang berada di Klaten, Jawa Tengah.

Bahkan, Gibran menyebut aktivitas tambang di wilayah tersebut dibekingi oleh sosok yang cukup mengerikan. Adapun ucapan Gibran tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar pada Senin (28/11/2022) langsung mengadakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota menyikapi masalah tambang ilegal. Para pemimpin daerah di Jawa Tengah sepakat untuk membuat desk pelaporan untuk menerima laporan masyarakat.

Dari laporan tersebut, Ganjar tak segan untuk menggerebek tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan