kabinetrakyat.com – Dalam adegan terakhir rekonstruksi yang digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diketahui Kuat Ma’ruf menyerahkan pisau tersebut kepada saksi bernama Prayogi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pisau tersebut merupakan barang bukti yang digunakan Kuat Ma’ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

“Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas),” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Agus menyebut hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh kekasih Brigadir J berdasar keterangan Brigadir J kepada dirinya lewat telepon. Selain itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lain.

“Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi,” ucap Agus.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya hanya menyebut dua bilah pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang,” kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Hanya saja, Andi tak menyebut detail dari peristiwa yang terjadi di Magelang tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan bagian daripada materi penyidikan.

“Peristiwanya apa, ya nanti lah,” katanya.

Rekonstruksi 74 Adegan

Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka lainnya melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat tangannya diborgol dengan kabel tis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam,” kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

“Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan