kabinetrakyat.com – Universitas Riau (Unri) mendukung implementasi pembangunan berprinsip rendah karbon di Provinsi Riau dan Unri memulainya dengan melaksanakan Program Kampus Dalam Taman.

“Konsep Kampus Dalam Taman turut andil didesain sebagai kampus yang peduli lingkungan dan kampus yang berkepribadian lingkungan. Kampus berkepribadian lingkungan dapat tercipta dengan memadukan kehidupan sosial dan kehidupan alam,” kataRektor Unri Prof Dr Sri Indarti, SE MSi di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan Unri sudah menerapkan konsep kampus dalam taman, berbagai jenis pohon hingga perawatan bunga-bunga yang ada di kawasan kampus, merupakan bukti keseriusan Unri dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon.

Sebagai Learning University, katanya, lingkungan kampus yang asri, teduh dan nyaman untuk belajar merupakan salah satu komponen yang penting.

“Bahkan Unri dalam merespons isu perubahan iklim dan pertumbuhan hijau pembangunan rendah karbon sudah melakukan kajian ilmiah terkait peningkatan tata kelola lahan gambut di wilayah Riau dengan mengikutsertakan para pakar lahan gambut Unri serta bekerja sama dengan berbagai pakar gambut dari universitas di Indonesia dan Jepang,” katanya.

Sebelumnya Unri dan Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Provinsi Riau telah membangun sumur bor di beberapa lahan gambut di Rimbo Panjang.

Sumur bor ini adalah salah satu upaya pencegahan kebakaran secara cepat, dimana sumur bor dapat mencegah kekeringan lahan dan menjadi sumber air jika terjadi kebakaran.

Selain itu Kampus Purnama Unri di Kota Dumai, melalui potensi mangrove serta keanekaragaman masih terawat juga menjadi peluang bagi Unri untuk mengembangkan serta melestarikan ekosistem lingkungan.

“Unri menjaga keaslian hutan mangrove kampus Unri Dumai memberikan nilai untuk menjadi contoh ekosistem mangrove yang masih terawat baik. Ini juga sudah kita himpun dukungan dengan sejumlah pihak,” katanya.

Langkah bagaimana komitmen ini tetap berlanjut melalui internalisasi dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis pada Rencana Pembangunan ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi implementasi pembangunan rendah karbon.

Provinsi Riau menjadi satu di antara provinsi pilot pembangunan rendah karbon dan melalui dukungan Bappenas telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) dengan menetapkan Peraturan Gubernur Riau nomor 56 Tahun 2022 itu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan