kabinetrakyat.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) kembali membuat aturan baru mengenai aktivitas warganya. Mereka mewajibkan warga untuk berjalan kaki , demi mengendalikan inflasi.

Selain berjalan kaki , warga juga bisa mengendarai sepeda atau menggunakan kendaraan umum. Selain mengendalikan inflasi, berjalan kaki dan bersepeda bisa membuat tubuh menjadi sehat.

“Mengimbau warga NTT untuk berjalan kaki , menggunakan sepeda, atau berkendaraan umum,” kata Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT , Lery Rupidara kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

“Tujuannya itu adalah pengendalian tadi, bahan bakar minyak, inflasi daerah, ramah lingkungan, dan juga kesehatan tubuh,” tuturnya menambahkan.

Lery Rupidara menuturkan, aturan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 7 November 2022. Penerapan wajib jalan kaki ini pun akan diberlakukan mulai 7 Maret 2023.

Menurutnya, kebijakan itu akan diterapkan di seluruh NTT . Namun, dia tidak menyebutkan panjang jalan kaki yang harus ditempuh setiap warga .

Lery Rupidara menuturkan bahwa dengan berjalan kaki , warga bisa menghemat BBM dan menyimpan uangnya untuk hal lain. Menurutnya, hal itu juga merupakan upaya untuk menjaga lingkungan.

Meski begitu, dalam aturan baru tersebut tidak akan ada sanksi yang diterapkan. Namun, hanya untuk menggugah kesadaran.

Lery Rupidara pun mengaku, kerap melaksanakan imbauan tersebut. Bahkan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat juga beberapa kali terlihat berjalan kaki .

Akan tetapi, untuk berjalan kaki ataupun bersepda, dia harus melihat konstelasi kesibukannya. Jika dirasa memungkinkan, Lery Rupidara merasa tak masalah untuk berjalan kaki .

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) membuat kebijakan baru mengenai sekolah di daerah tersebut. Gubernur NTT , Viktor Laiskodat meminta agar anak SMA dan SMK masuk sekolah jam 5.00 WITA, alias jam 5 pagi.

Aturan ini diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT . Kebijakan dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas murid SMA dan SMK.

Karena kebijakan ini, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) adimajukan hingga pukul 5.00 pagi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Linus Lusi menyatakan 10 SMA dan SMK di Kupang akan memberlakukan kebijakan ini. Untuk tahap awal, hanya SMA Negeri 6 Kupang saja yang memberlakukan jam masuk pukul 5.00 pagi.

“Sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada orangtua. Tapi sosialisasi bukan berarti tunda. Tapi tetap laksanakan sambil kajian terus berjalan,” katanya menjelaskan.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan