kabinetrakyat.com – Komisi Perlidungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyoroti peran daycare atau tempat penitipan anak yang cukup diminati masyarakat perkotaan di Indonesia.

KPAI secara pasti menyadari daycare mampu mempermudah partisipasi perempuan di dunia kerja.

Telah diketahui bersama, daycare hadir sebagai solusi untuk anak – anak fase golden age tetap mendapat pengasuhan yang tepat.

“Dengan situasi sulit mencari asisten rumah tangga saat ini dan potensi adanya kekerasan, maka kecenderungan menitipkan anak ke daycare sangat tinggi,” ujar Wakil KPAI , Rita Pranawati.

Meski begitu, KPAI menilai aturan yang ditetapkan banyak daycare di Indonesia, belum sesuai.

KPAI menyebutkan kualitas daycare harus diupayakan meningkat, terutama tentang aturan kelembagaan, SDM pengelola dan pelayanannya.

“Belum semua daycare sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku,” ujarnya menegaskan.

Terkait itu, KPAI ingin daycare mulai membenahi kualitas, sambil juga memberi pelatihan bagi para pegawainya.

“Pendampingan dan pelatihan bagi SDM pengelola harus dilakukan dengan melihat keragaman usia anak ,” ujarnya menekankan.

Dijelaskan KPAI , perspektif perlindungan anak harus selalu ada dalam pengelolaan daycare .

Dalam hal ini, dukungan pemerintah seharusnya ada untuk mendorong terciptanya perspektif perlindungan anak dalam daycare .

“Pemerintah agar melakukan pengaturan, standardisasi, pelatihan, dan pendampingan pengelolaan daycare ,” ujarnya menandaskan.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan