Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap di Wilayah Temanggung

Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap di Wilayah Temanggung

Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap di Wilayah Temanggung

kabinetrakyat.com – Sebelumnya, pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) malam, namun mayatnya ditemukan di kamar mandi oleh penjaga wisma pada Minggu (19/3/2023).

Pengungkapan berawal ketika polisi menerima laporan dan informasi dari pemilik sebuah wisma di Pakembinangun, Sleman .

Pemilik wisma tersebut melaporkan bahwa ditemukan mayat berjenis kelamin wanita yang dalam kondisi termutilasi.

Menanggapi laporan itu, Polsek Pakem, Polresta Sleman , tim penyidik Polresta Sleman , dan tim Penyidik dari Polda DIY melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi memulai proses pengungkapan kasus tersebut pada Minggu (19/3/2023) pukul 22.30 WIB.

Hasil dari olah TKP tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa satu buah pisau komando, satu buah pisau biasa, satu buah pisau cutter, gergaji, dan beberapa pakaian.

“Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Penyidik lalu melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk dimintai keterangan termasuk kepada penjaga wisma yang digunakan korban dan pelaku.

Setelah polisi berhasil mengantongi alamat pelaku di daerah Ngemplak, Sleman , langsung dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka mutilasi tersebut.

Namun pelaku tidak berada di tempat tersebut, tapi dalam penggeledahan itu polisi menemukan bukti petunjuk berupa surat tulisan tangan yang diduga ditulis langsung oleh pelaku.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan celana yang terdapat bercak darah.

“Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta,” jelas Kombes Pol Nuredy.

Setelah dari situ, penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku yang pada saat itu diduga melarikan diri ke Temanggung , Jawa Tengah.

Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Temanggung , pada Selasa (21/3/2023).

Kemudian pelaku digelandang ke Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan diketahui motif tersangka atas nama Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan inisial AI (34) karena ingin menguasai harta korban.

Tersangka ingin menguasai harta korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi sebesar Rp8 juta.

“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta,” terang Kombes Pol Nuredy.

Tersangka melakukan mutilasi terhadap korban dengan dalih ingin menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dia lakukan.

Tersangka tersebut awalnya berencana akan membuang potongan tubuh korban ke septik tank atau ke toilet penginapan.

Sedangkan tulang dari korban akan dibawa menggunakan tas ransel yang sudah dipersiapkan.

“Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri,” jelas Nuredy.

Harta korban yang berhasil dikuasai oleh pelaku diantaranya adalah motor Honda Scoopy warna putih, satu buah handphone dijual Rp600 ribu, uang di dompet sebesar Rp300 ribu.

Atas perbuatan keji yang dilakukan oleh Heru Prastiyo tersebut, Tersangka akan dijerat dengan pasal tidak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP.

Dengan ancaman pidana seumur hidup dan yang terberat adalah hukuman mati.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Cerita Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman: Pelaku Sudah Rencanakan Aksi dan Simpan Pisau di Selimut

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Cerita Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman: Pelaku Sudah Rencanakan Aksi dan Simpan Pisau di Selimut

Kabur dari Polisi, Pelaku Mutilasi Sleman Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Kerabat di Temanggung

Sadis! Pelaku Mutilasi Sleman Ternyata Sudah Siapkan Gergaji Sebelum Habisi Nyawa Korban di Wisma

TAMPANG Pelaku yang Mutilasi Ibu Muda di Sleman Jadi 65 Bagian, Tak Melawan saat Diringkus Polisi

SOSOK Pria Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Sehari-hari Kerja di Tempat Jasa Penyewaan Tenda

Motif Pelaku Mutilasi di Sleman, Bunuh Korban untuk Kuasai Harta dan Bayar Utang Pinjol

Elkan Baggott Kembali ke Garuda, Berpeluang Main di FIFA Matchday Indonesia vs Burundi Akhir Pekan!

Matchday Italia vs Inggris di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini, CR7 Main di Portugal vs Liechtenstein

Messi Putus Asa & Tak Berdaya Setelah PSG Tersingkir dari Liga Champions 2 Kali Berturut-turut

Mesut Özil Pensiun dari Sepak Bola, Eks Pemain Arsenal Kerap Cedera Selama 17 Tahun Merumput

Thomas Doll Hormati Muslim, Ubah Jadwal Latihan Persija Jakarta Selama Bulan Ramadan Jadi Malam Hari

Nasib Timnas Israel Belum Jelas, Ditolak Main di Indonesia Jelang Drawing Piala Dunia U-20 2023

Pos terkait