Table of contents: [Hide] [Show]

    98 Penyelenggara Pemilu di Daerah Dicatut jadi Kader Parpol, Adakah dari Kaltim?

    Anggota KPU Idham Holik. Foto: Boyke Ledy Watra/Antara

    kaltim.jpnn.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik meminta seluruh jajarannya di daerah untuk memeriksa apakah nama mereka masuk dalam daftar keanggotaan partai politik (parpol).

    Arahan tersebut disampaikan pascaditemukannya 98 penyelenggara Pemilu di daerah namanya dicatut masuk ke dalam data Sipol yang diunggah oleh parpol.

    Apakah ada jajaran KPU di Kaltim, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang namanya dicatut jadi kader parpol?

    Idham tidak menjelaskan secara detail asal daerah ke 98 nama tersebut.

    Namun kata dia, yang pasti ke-98 orang tersebut telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman info.pemilu.kpu.go.id sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

    Pihaknya juga meminta seluruh jajarannya, baik anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota maupun staf untuk memeriksa apakah mereka masuk dalam daftar keanggotaan parpol.

    “Saat ini semuanya kami minta untuk mengecek dan kami minta untuk mengisi formulir pengaduan yang itu nanti langsung akan ditangani oleh tim pusdatin dan diteruskan kepada tim verifikator,” kata Idham Holik, Sabtu (6/8).

    Para jajaran yang namanya “dicatut” masuk keanggotaan parpol yang diunggah ke dalam Sipol akan diminta untuk membuat surat pernyataan nama mereka dipakai tanpa sepengetahuan.

    “Kami juga meminta kepada mereka untuk membuat pernyataan bahwa mereka tidak dengan kesengajaan atau tanpa sepengetahuan mereka nama mereka ada di dalam aplikasi Sipol,” tegasnya.

    Idham juga menegaskan selama tahapan pendaftaran partai politik dan verifikasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tersedia ruang partisipasi dalam bentuk pengecekan keanggotaan parpol.

    Terkait 98 orang penyelenggara pemilu di daerah, baik komisioner maupun sekretariat KPU provinsi dan kabupaten atau kota telah menyampaikan pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan parpol yang ada di dalam aplikasi Sipol.

    “Padahal yang bersangkutan tidak pernah memiliki KTA partai politik, atau tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota partai politik,” ungkapnya.

    Idham menambahkan temuan tersebut akan dilanjutkan penanganannya pada proses tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah terjadwal. (antara/jpnn)

    Sebanyak 98 penyelenggara Pemilu di daerah namanya dicatut jadi kader parpol, adakah dari Kaltim? Simak penjelasan Idham Holik

    Artikel ini bersumber dari kaltim.jpnn.com.

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan