GenPI.co – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengeklaim adanya temuan luka baru di tubuh Brigadir J berupa bekas lilitan di leher.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak sebelum menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri pada Rabu (20/7).

Kamaruddin mengatakan, pihaknya menduga luka di leher Brigadir J itu disebabkan jeratan dari belakang.

BACA JUGA:  Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega

“Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (20/7).

Menurut Kamaruddin, temuan luka tersebut semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Begini Saran Pengamat Politik Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Saat menyampaikan dugaan hasil luka tersebut, Kamaruddin turut menunjukkan foto luka yang berbentuk seperti goresan.

Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri dan tampak seperti bekas luka akibat lilitan tali.

BACA JUGA:  Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Gampang Diungkap

“Jadi, di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan