kabinetrakyat.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menyiapkan jalur antrean khusus partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Kami telah siapkan dua konter khusus G20 di area imigrasi untuk delegasi dan jurnalis asing. Selain itu kami juga menyiapkan lounge VVIP khusus untuk delegasi setingkat menteri,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (25/10/2022).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait guna memperlancar alur kedatangan partisipan G20.

“Di lounge khusus telah kami siagakan perangkat Border Control Manajemen (BCM) yang terintegrasi dengan Bea Cukai dan Kantor Karantina Kesehatan yang ada di Gate 1 Kedatangan Internasional untuk delegasi di bawah menteri,” tuturnya.

Selain kesiapan konter pemeriksaan, para petugas pun turut dibekali perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus, untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan jurnalis.

Nantinya, warga negara asing (WNA) partisipan G20 bisa memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang, yang telah ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi.

Berikut sejumlah syarat untuk memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan 30 hari bagi para partisipan G20:

  • Membawa paspor yang sah dan masih berlaku.
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
  • Bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia.
  • Tiba di Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 1-18 November 2022.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan