Bawaslu Ungkap Pengawasan Tahapan Pemilu Tak Maksimal Gegara Ini - GenPI.co
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kendala dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Bagja menyebut pengawasan dari Bawaslu pun jadi tidak maksimal.

“Bawaslu mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik di sipol maupun pengawasan langsung,” ujar Bagja di Jakarta Pusat, Senin (15/8).

BACA JUGA:  Bawaslu Ungkap Ada Penemuan Menarik Pendaftaran Parpol ke KPU

Bagja mengatakan pengawasan Bawaslu terhadap akses Sipol terbatas sehingga tidak dapat mengakses beberapa menu di dalamnya.

Beberapa menu yang tak dapat diakses, seperti unggahan berkas parpol, unggahan dokumen keanggotaan parpol berupa KTP dan KTA, sub-menu verifikasi administrasi, dan generate data dalam progres unggahan data parpol.

BACA JUGA:  KIPP Sorot Fenomena Kesetaraan Gender di Bawaslu RI

Bagja juga menyoroti keterbatasan Bawaslu saat melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi parpol.

“Pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan dokumentasi dalam melakukan pengawasan. Akibatnya tidak bisa koordinasi ketika sedang pengawasan,” ucap dia.

BACA JUGA:  2 Alasan Ini Harus Ada untuk Hadirkan Keterwakilan Perempuan di Bawaslu

Bagja juga menyoroti aturan yang meminta Bawaslu hanya melakukan pengawasan selama 15 menit setiap sesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan