Table of contents: [Hide] [Show]

    Sabtu, 06 Agustus 2022 – 22:22 WIB

    Brigjen Tatang Bantah Ada Penggusuran Rumah Ibadah di Lahan Bekas Kompi TNI AD di Bulungan

    Anggota Kodim 0903/Bulungan memasang pelang di tanah milik TNI AD yang berada di eks lahan Kompi Senapan (Kipan) D Batalyon Infanteri 613/Raja Alam di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Foto: Dokumentasi Dispenad

    kaltim.jpnn.com, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna membantah adanya penggusuran rumah ibadah di eks lahan Kompi Senapan (Kipan) D Batalyon Infanteri 613/Raja Alam di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

    Penegasan tersebut disampaikan menanggapi postingan di media sosial melalui akun @imamsuwito88 di Twitter yang menyebutkan adanya pengusuran rumah ibadah yang dilakukan TNI AD pada Jumat (5/8).

    Jenderal bintang 1 itu menegaskan yang sebenarnya terjadi adalah Kodim 0903/Bulungan melaksanakan pemurnian pangkalan terkait tanah milik TNI AD eks lahan Kipan D Yonif 613/Raja Alam yang diklaim milik ahli waris keluarga W.S Singal (alm).

    “Jadi bukan penggusuran seperti apa yang dituduhkan karena sudah melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur,” tegas Brigjen Tatang Subarna dalam siaran tertulis Dispenad yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8).

    Dia menjelaskan tahapan sesuai prosedur yang sudah dilalui tersebut, seperti mediasi, dan beberapa kali peringatan kepada warga yang mengaku ahli waris atas kepemilikan lahan yang sebenarnya adalah lahan tanah milik negara yang diperuntukkan kepada TNI AD.

    Brigjen Tatang menyampaikan pihak TNI AD telah memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut yang tercatat di Denzibang I/VI Smd sebagai aset TNI AD, berupa lahan dan bangunan Kipan D Yonif Raider 613/Rja serta tercatat di Dispenda Kabupaten Bulungan.

    “Jadi status tanah tersebut adalah milik negara. Awalnya direncanakan untuk pembangunan asrama kompi TNI AD dengan luas lahan 69 ribu meter persegi yang dimulai sejak 1960 dan selesai pada tahun 1978,” bebernya.

    Lebih lanjut Brigjen Tatang menyampaikan pada 1993, Kompi D Yonif 613/Rja berganti struktur organisasi menjadi Kompi Bantuan dan harus bergeser ke Mako Yonif 613/Rja yang terletak di Kota Tarakan.

    Brigjen Tatang Subarna membantah adanya penggusuran rumah ibadah di eks lahan Kompi TNI AD di Gunung Seriang, Bulungan

    Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

    Artikel ini bersumber dari kaltim.jpnn.com.

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan