Merdeka.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta melaksanakan rapat membahas evaluasi dan penyerapan tahun anggaran 2022 triwulan kedua di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/7).

Pada rapat ini turut dibahas soal keberadaan helipad atau landasan helikopter di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Helipad ini sebelumnya disebut ilegal oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi yang hadir dalam rapat bersama Komisi A ini menjelaskan fungsi keberadaan helipad di Pulau Panjang itu. Dia mengatakan, landasan helikopter itu dibangun untuk fungsi keindahan.

“Fungsinya untuk keindahan. Ada sarana masjid yg kita bangun jadi harapan kita ke depan bisa mengumpan helikopter, heli-heli yang ada di pondok cabe maupun di Halim untuk bisa ke lokasi destinasi wisata,” katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan biaya naik helikopter ke Pulau Panjang lebih murah dibandingkan dengan biaya sewa boat. Keberadaan helipad kata dia, juga dapat memudahkan saat kondisi cuaca di laut memburuk.

“Sebenarnya lebih murah Pak Dewan, Pak Ketua dibanding sewa kapal boat. Kalau heli itu 6 orang 1 juta kalau boat bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat karena angin karena ombak, karena cuaca ekstrem bisa menggunakan helikopter,” jelasnya.

Juanaedi menyebut Polisi dan TNI Angkatan Udara (AU) sempat menggunakan helipad di Pulau Panjang untuk menyalurkan bantuan. Dia mengaku tidak ada biaya yang dipungut untuk setiap helikopter yang mendarat.

“Di sana tidak ada pungutan biaya terhadap helipad yang mendarat,” ujar dia.

Sementara itu, untuk pembangunan masjid yang akan dijadikan sebagai destinasi wisata, menurut Junaedi sepenuhnya dibiayai oleh pemilik salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Namun, dia tidak menyebutkan siapa sosok itu.

“Ada pemilik pulau lain yg mau membiayai pembangunan mesjid. Kaitan dengan jalan, kaitan dengan pengecekan itu, di pemilik pulau yang mau membangun,” tutup Junaedi.

Reporter: Winda Nelfira [fik]

Baca juga:
Bupati Kepulauan Seribu Ungkap Pemilik Helipad di Pulau Panjang
DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu terkait Helipad Ilegal Pekan Depan
Penjelasan Wagub DKI Soal Helipad di Kepulauan Seribu
Penjelasan Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad di Pulau Panjang
Ketua DPRD DKI Jakarta Temukan Helipad Ilegal saat Sidak Pulau Panjang
Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Pemerataan Pembangunan hingga Kepulauan Seribu
Anies Promosikan Kepulauan Seribu untuk Pekerja Digital


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan