Merdeka.com – Viral mata uang kertas baru pecahan Rp100 bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Disebutkan jika uang bergambar Presiden Jokowi akan dikeluarkan oleh BNI sebagai pengganti pecahan uang seratus ribu.

Uang tersebut didominasi warna merah dan terdapat gambar Istana Bogor di baliknya. Serta tertulis juga Bank Indonesia.

“Mata uang terbaru bergambar Presiden Jokowi. Rencana akan dikeluarkan BNI baru-baru ini pengganti uang pecahan uang seratus ribu rupiah,” narasi dalam unggahan tersebut.

cek fakta hoaks mata uang pecahan rp100 bergambar jokowi

TikTok

Penelusuran

Hasil penelusuran, dilansir dari detik.com, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono memastikan uang kertas pecahan Rp100 dengan gambar Presiden Jokowi adalah palsu atau hoaks. Menurutnya, ada ketentuan khusus untuk memilih tokoh yang dijadikan gambar di uang kertas.

Adapun ketentuan seseorang atau tokoh masuk sebagai gambar di mata uang, salah satunya pahlawan yang sudah tutup usia. Jadi, Erwin memastikan jika gambar mata uang adalah tokoh yang masih hidup, berarti hoaks.

“Salah satu yang sebagai acuan, kalaupun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan yang sudah meninggal. Dan pahlawan itu yang sudah punya track record yang bagus yang meninggal beberapa waktu lalu dan dia punya kredibilitas sebagai pahlawan. Artinya kalau masih hidup sih hoaks. Cuma yang pasti itu salah, itu hoaks,” katanya, saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, jika sebuah mata uang bergambar tokoh yang masih hidup penuh dengan risiko. Jadi pilihannya lebih baik gambar pahlawan yang sudah tutup usia dengan rekam jejak jelas atau pemandangan.

“Jadi kalau masih hidup, terus tersangkut apa-apa, tapi sudah jadi disimpan gambar uang itu kan berisiko. Jadi untuk jaga-jaga kaya gitu kalau pun mau pake gambar orang itu pake gambar pahlawan atau pemandangan seperti gitu,” ungkapnya.

Erwin mengimbau kepada masyarakat jangan memberikan berita palsu kepada masyarakat terkait mata uang. Sebab memberikan berita palsu itu diatur oleh Undang-undang dan ada sanksi pidananya.

“Ya jangan macam-macam, uang itu kan menggambarkan kedaulatan negara, ga boleh main-main, itu ada UU-nya sanksi pidananya. Itu kan hoaks, kan penipuan,” tutupnya.

Sementara itu, pengeluaran uang Rupiah baru adalah wewenang Bank Indonesia (BI), bukan BNI seperti yang diklaim. Tugas dan kewenangan BI tercantum pada pasal 15 dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang berbunyi:

(1) Pengeluaran Rupiah dilakukan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia, ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta diumumkan melalui media massa.
(2) Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebaskan dari bea materai.
(3) Bank Indonesia menetapkan tanggal, bulan, dan tahun mulai berlakunya Rupiah.

Kesimpulan

Uang kertas pecahan Rp100 dengan gambar Presiden Jokowi adalah palsu atau hoaks. Faktanya, ada ketentuan seseorang atau tokoh masuk sebagai gambar di mata uang, salah satunya pahlawan yang sudah tutup usia. Dan BNI tidak mengeluarkan atau mencetak Rupiah.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.detik.com/jatim/berita/d-6175364/heboh-foto-jokowi-di-uang-kertas-rp-100-bi-beber-fakta-aslinya

[noe]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan