Perubahan Sistem Pemerintahan


Ciri-Ciri Orde Baru di Indonesia: Pembangunan Ekonomi dan Keterbatasan Demokrasi

Pada tahun 1965, Indonesia mengalami sebuah peristiwa, yaitu kejadian G30S/PKI yang membuat Presiden saat itu, Soekarno, terjatuh dari kekuasaan. Setelah itu, diambilah sebuah keputusan untuk memperbaiki keadaan pemerintahan di Indonesia dengan cara melakukan sebuah konstitusi baru yang dikenal dengan sebutan Orde Baru. Adapun ciri utama dari Orde Baru adalah dicetuskannya sebuah undang-undang yaitu, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman yang mengatur tentang pemerintahan yang baik dan benar.

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 ini menetapkan adanya sebuah kekuasaan hakim atau kekuasaan yudikatif yang berdaulat dengan pemerintahan dan lembaga-lembaga eksekutif lainnya. Kekuatan yang dimiliki oleh hakim pun semakin meningkat dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 tahun 1970 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah. Hal ini sangat penting karena masyarakat bisa mengawasi pemerintahan dan tidak mudah terjerumus dalam praktek-praktek korupsi.

Tidak hanya menekankan pada kekuasaan yudikatif, pada masa Orde Baru juga terdapat kekuatan lainnya yang memiliki Peran penting dalam pemerintahan Indonesia. Salah satunya adalah kekuatan legislatif yang terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Selain itu, pada masa Orde Baru terdapat beberapa lembaga yang mendukung kinerja pemerintahan seperti BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), LKBN ANTARA (Lembaga Kantor Berita Nasional), serta BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara). Lembaga-lembaga inilah yang memegang peran penting dalam mempersiapkan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam perubahan sistem pemerintahan ini, tidak hanya muncul lembaga-lembaga pemerintah yang baru, tetapi juga proses pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengakibatkan munculnya sistem pemilihan kepala daerah yang langsung dan demokratis. Namun, pada masa Orde Baru, kebiasaan dalam pemilihan tersebut masih kurang baik

Orde Baru juga memperkenalkan sebuah kebijakan yang dikenal dengan sebutan Program Pembangunan Nasional. Program ini bertujuan untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan modern. Salah satunya adalah dengan membangun infrastruktur seperti jalan tol, jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara, dan lain-lain. Namun, di balik kebijakan ini, terdapat sisi negatifnya yaitu ketimpangan sosial yang semakin meningkat. Program ini dituding hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

Di era Orde Baru, masyarakat tidak hanya diharuskan untuk bekerja keras dan membangun negara, tetapi juga diharuskan untuk bersikap patuh dan menghormati pemerintah. Kegiatan-kegiatan yang dianggap dapat mengganggu keteraturan negara tidak diperbolehkan seperti unjuk rasa dan demonstrasi.

Namun, kini Indonesia sudah memasuki era pemerintahan yang lebih terbuka dan demokratis. Masyarakat diberikan kebebasan untuk berpendapat dan menyuarakan pendapatnya. Kritikan dan masukan dari masyarakat akan dijadikan sebagai bahan untuk memperbaiki kebijakan yang ada.

Pembangunan Infrastruktur yang Signifikan


Pembangunan Infrastruktur

Salah satu aspek penting dari ciri Orde Baru di Indonesia adalah pembangunan infrastruktur yang signifikan. Infrastruktur yang memadai penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka dari itu, Orde Baru memulai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang besar dan ambisius.

Salah satu proyek paling ambisius yang dilakukan pada era Orde Baru adalah pembangunan Jalan Tol Trans Jawa. Jalan Tol Trans Jawa berfungsi sebagai jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan Surabaya, melintasi pulau Jawa dari ujung barat hingga ujung timur. Jalan tol ini terbukti menjadi sangat penting dalam mempermudah mobilitas orang dan barang di antara kota-kota besar di Jawa, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi ekonomi di daerah-daerah tersebut.

Selain itu, Orde Baru juga membangun proyek infrastruktur lainnya seperti Bendungan Jatiluhur, Bendungan Kedung Ombo, Bendungan Cirata, dan Bendungan Saguling. Proyek-proyek bendungan ini penting dalam penyediaan air irigasi untuk pertanian dan kebutuhan listrik bagi masyarakat. Selain itu, Orde Baru juga membangun Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan pelabuhan terbesar di Indonesia pada saat itu. Pelabuhan ini sangat penting dalam pengangkutan barang dan perdagangan internasional.

Tidak hanya itu, Orde Baru juga membangun bandara baru di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan Bandara Juanda di Surabaya. Bandara-bandara baru ini memadai untuk kebutuhan moda transportasi yang semakin meningkat.

Orde Baru juga memperkaya Indonesia dengan pembangunan Sarana transportasi umum. Dibawah kepemimpinan Orde Baru, Indonesia memiliki transportasi seperti

– Transjakarta

– Busway Transjakarta Sinar Jaya

– bandara udara internasional Di Jakarta

– Terminal Bus Lebak Bulus

– Tol Merak

– Trans Metro Bandung

– Monorel Jakarta

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur yang signifikan adalah ciri Orde Baru di Indonesia. Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam mencapai itu, Orde Baru membangun sejumlah proyek pembangunan infrastruktur besar dan ambisius seperti Jalan Tol Trans Jawa, proyek bendungan, pelabuhan, bandara, dan sarana transportasi umum. Proyek-proyek ini tidak hanya memudahkan mobilitas orang dan barang, tetapi juga menyediakan air irigasi untuk pertanian, kebutuhan listrik dan menyejahterakan rakyat Indonesia.

Kebijakan Ekonomi yang Terbuka


Kebijakan Ekonomi yang Terbuka Indonesia

Kebijakan Ekonomi yang Terbuka adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada saat Orde Baru yang mengijinkan keterbukaan perdagangan dan investasi dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan ini diambil karena Indonesia menghadapi kesulitan ekonomi yang cukup berat pada saat itu.

Pada tahun 1970-an, pemerintah Indonesia menghadapi masalah ekonomi yang serius seperti defisit neraca perdagangan dan tidak adanya transfer teknologi karena Indonesia masih cukup tertinggal dalam hal teknologi dibandingkan dengan negara maju lainnya. Salah satu solusi untuk mengatasi semua masalah tersebut adalah dengan menerapkan Kebijakan Ekonomi yang Terbuka.

Dalam menerapkan Kebijakan Ekonomi yang Terbuka, pemerintah memberikan kebebasan bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Kebijakan ini dituangkan dalam UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Dalam UU tersebut, investasi asing dianggap sebagai faktor penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Pada awalnya, keterbukaan perdagangan dan investasi asing memang membawa banyak manfaat bagi Indonesia. Masuknya investasi asing membuat sektor industri di Indonesia semakin modern dan berkembang sehingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, masuknya produk impor dari luar negeri juga meningkatkan pilihan konsumen di Indonesia.

Namun, kebijakan ini juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah terjadinya ketergantungan terhadap investasi asing. Jika investor asing menarik dana mereka dari Indonesia, maka ekonomi Indonesia akan lumpuh dan sulit berkembang.

Selain itu, masuknya produk impor dari luar negeri juga berdampak pada pengusaha lokal yang kesulitan bersaing dengan harga produk impor yang lebih murah. Hal ini akhirnya menyebabkan banyak pengusaha lokal yang kehilangan pelanggan dan akhirnya gulung tikar.

Meskipun mengalami banyak masalah, Kebijakan Ekonomi yang Terbuka tetap menjadi salah satu kebijakan yang penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Kebijakan ini mengajarkan kepada kita bahwa keterbukaan terhadap investasi dan perdagangan internasional memang sangat penting untuk pembangunan ekonomi, tetapi harus diimbangi dengan regulasi yang tepat agar tidak memberikan dampak buruk pada perekonomian nasional.

Pengendalian Media dan Pers


Pengendalian Media dan Pers

Dalam masa Orde Baru, pemerintah sangat mengendalikan media dan pers. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kekuasaan pemerintah dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Pemerintah Orde Baru melarang pers bebas berkarya dan menutup media yang memiliki pandangan berbeda dari pemerintah.

Untuk menjaga ketatnya pengendalian, pemerintah Orde Baru membentuk Departemen Penerangan dan Departemen Penerangan Luar Negeri. Kedua departemen ini bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan media dan pers serta pengontrolan penyiaran.

Salah satu kendala dalam pengendalian media dan pers adalah opini publik. Pada masa itu, masyarakat Indonesia menjadi lebih terdidik dan kritis terhadap tindakan pemerintah. Mereka menuntut kebebasan berbicara dan hak untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Namun, tuntutan ini diabaikan oleh pemerintah Orde Baru.

Kontrol pemerintah terhadap media juga berdampak pada kebebasan pers di Indonesia. Media dilarang mempublikasikan sesuatu yang dianggap sebagai mengancam keamanan nasional dan stabilitas politik. Hal ini membuat media mainstream terkekang dalam melaporkan kebenaran. Banyak media yang ditutup dan wartawan ditangkap jika melanggar aturan ini.

Kebebasan pers dan media baru didapatkan setelah rejim Orde Baru runtuh. Pada tahun 1999, Undang-Undang Pers disahkan dan membuka jalan bagi kebebasan pers. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa kendala dalam pengendalian media dan pers di Indonesia, seperti pengalihan kepemilikan media besar ke tangan segelintir orang dan adanya peraturan yang membatasi kebebasan berekspresi.

Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan


Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Ciri Orde Baru Indonesia adalah periode pembangunan yang mengutamakan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Peran masyarakat sangat penting dalam pembangunan negara, sehingga pemerintah memberi peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap sektor pembangunan. Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan Indonesia pada masa Orde Baru.

1. Pendidikan


Pendidikan

Pendidikan adalah sektor pembangunan yang membutuhkan partisipasi masyarakat yang besar. Pada masa Orde Baru, pemerintah menetapkan kebijakan pendidikan yang mengutamakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan dapat dilakukan melalui kegiatan seperti pemberian beasiswa bagi anak-anak yang tidak mampu, kegiatan penggalangan dana untuk pembangunan sekolah, dan kegiatan bakti sosial untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan.

2. Kesehatan


Kesehatan

Salah satu program partisipasi masyarakat dalam sektor kesehatan pada saat itu adalah program Posyandu (Pos Pembinaan Terpadu) yang dikerjasamakan antara masyarakat dan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dengan memantau tumbuh kembang anak, menimbang badan dan tinggi badan anak hingga ibu hamil, serta memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat terkait pola hidup yang sehat.

3. Infrastruktur


Infrastruktur

Selain memberikan partisipasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan, sektor infrastruktur pun memiliki andil besar dalam membangun kota dan desa di Indonesia. Masyarakat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur, seperti jembatan, jalan, dan saluran air. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

4. Lingkungan


Lingkungan

Partisipasi masyarakat tidak hanya terbatas pada sektor pembangunan infrastruktur saja. Masyarakat juga berperan aktif dalam upaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Pada masa Orde Baru, Pemerintah mendorong partisipasi masyarakat untuk mengurangi sampah melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Konsep pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang ini diharapkan dapat mengurangi limbah dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.

5. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)


UMKM

Salah satu ciri orde baru Indonesia adalah munculnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memperhatikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat kecil untuk mengembangkan UMKM mereka melalui berbagai langkah, seperti memberikan pelatihan bisnis, pembiayaan, dan bimbingan teknis. Seiring dengan perkembangan UMKM, maka masyarakat menjadi lebih produktif dan mandiri, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Dalam kesimpulannya, partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada masa orde baru sangat signifikan. Partisipasi masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan UMKM menjadi bagian dari program pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat yang kuat, diharapkan pembangunan negara akan semakin maju dan sukses.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan