Hargai Proses Advokasi, Aksi Lempar Botol Pipis ke Kominfo Batal Dilakukan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Blok Politik Pelajar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal digelar.

Dari keterangan resmi Blok Politik Pelajar terkait Seruan Lempar Botol Pipis ke Kominfo yang diterima Tribunnews.com, Senin (1/8/2022), unjuk rasa tersebut tidak jadi dilakukan.

“Kami Blok Politik Pelajar mengurungkan untuk melakukan aksi dengan seruan “Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Kominfo yang sedianya dilakukan pada Senin, 1 Agustus 2022,” ucap keterangan resmi tersebut.

Baca juga: Diganti Audiensi, Blok Politik Pelajar Klarifikasi Aksi Lempar Botol Air Pipis ke Kantor Kominfo

Selain itu ada poin-poin pertimbangan yang disampaikan terkait seruan lempar botol pipis ke Kominfo. Diantaranya:

1. Blok Politik Pelajar menghargai proses advokasi yang sedang dilakukan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 (selanjutnya disebut Koalisi).

2. Blok Politik Pelajar tidak tergabung ke dalam Koalisi tersebut.

3. Blok Politik Pelajar menganggap bahwa tajuk atau tagar #BlokirKominfo milik dan/atau dapat digunakan oleh Publik tanpa persetujuan dan izin pihak manapun untuk dapat menuangkan ekspresinya atas tindakan pemblokiran yang dilakukan Kemkominfo, namun belakangan diketahui berdasarkan rilis Koalisi pada 31 Juli 2022 bahwa #BlokirKominfo milik dan/atau bertautan dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan Koalisi tersebut sehingga memunculkan tudingan oleh Koalisi bahwa aksi yang diinisiasi oleh Blok Politik Pelajar dan Warganet di Facebook dengan menggunakan #BlokirKominfo merupakan tindakan provokatif dan kontraproduktif terhadap proses advokasi yang berlangsung.

4. Berdasarkan rekam jejak kegagalan NGO/LSM yang kerap ditipu mentah-mentah oleh Kekuasaan serta menghindari tudingan seperti yang dimaksudkan dalam poin tiga di atas, Kami lebih baik memutuskan untuk mengurungkan aksi ini daripada dilihat sebagai “penyulut” kegagalan advokasi di kemudian hari. Diketahui juga bahwa akan ada pertemuan audiensi antara Koalisi dengan Kemkominfo dalam waktu dekat sehingga aksi ini dipandang akan mengganggu ketertiban proses tersebut.

5. Merujuk rilis Koalisi pada 31 Juli 2022, penilaian bahwa tindakan melempar botol pipis ke Kemkominfo sebagai perbuatan kekerasan dan nir-kemanusiaan tidak tepat. Pertama, tindakan ini ditujukan kepada instansi dan dilakukan terhadap benda mati (gedung/perkantoran). Kedua, tindakan melempar botol pipis ke Kantor Kemkominfo juga bukan merupakan tindakan kekerasan terhadap manusia.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan