Table of contents: [Hide] [Show]

    Selasa, 19 Juli 2022 – 08:42 WIB

    Ingin Perpanjang STNK Hari Ini, Selasa 19 Juni 2022? Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling

    Seorang warga sedang mengantre di layanan mobil samsat keliling di kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan. Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am

    jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA – Layanan samsat keliling dibuka di 14 wilayah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

    Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta pada Selasa (19/7) menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    2. Di Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
    3. Jakarta Barat di Mal Citraland
    4. Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
    5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
    6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
    7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci.
    8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
    9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong
    10. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro
    11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau dan parkir Mal SDC Kelapa Dua
    12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang
    13. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
    14. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

    Persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopi.

    Gerai samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor samsat.

    Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

    Di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan. (antara/jpnn)

    Polda Metro Jaya membuka layanan samsat keliling di 14 wilayah Jadetabek, cek lokasinya di sini

    Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

    Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

    Artikel ini bersumber dari jakarta.jpnn.com.

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan