Merdeka.com – Ekonom Chatib Basri menilai pentingnya keterlibatan Indonesia sebagai anggota penuh The Financial Action Task Force (FATF). Selain mendongkrak kredibilitas Indonesia di mata dunia, status baru tersebut pun bakal memperlancar pergerakan arus modal (capital flows) masuk ke dalam negeri.

Secara makro, Chatib mengingatkan, Indonesia saat ini berada di sebuah era, di mana pergerakan uang dan arus modal relatif lebih tinggi juga bebas keluar/masuk, dari satu negara ke negara lain.

“Karena itu, penting sekali untuk memastikan bahwa pergerakan modal yang terjadi adalah modal yang legitimate, uang yang memang itu transaksinya resmi,” tegas Chatib Basri dalam Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7).

Sebab, Mantan Menteri Keuangan itu menambahkan, terdapat risiko pergerakan arus modal yang tidak legitimate, atau tidak diakui sah. Misalnya, uang korupsi, terorisme. Karena itu, Indonesia seperti negara-negara lain yang sudah maju menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam konteks ini, penting sekali memastikan pergerakan di dalam arus modal, baik domestik maupun internasional jadi transparan. “Jika ini yang terjadi, dia akan memberikan kepercayaan kepada negara-negara lain,” sebutnya.

Menurut dia, sebuah negara yang tidak masuk di dalam keanggotaan FATF cenderung dianggap tidak transparan, dan itu berisiko. Bila itu terjadi, maka implikasinya Indonesia bakal kesulitan kalau ingin bertransaksi, atau mau pinjam uang ke negara lain.

“Saya kasih contoh sederhana deh, kalau misalnya ada di zaman dulu kalau mau lakukan transaksi beli barang dengan credit card, Indonesia enggak masuk di dalam list. Sehingga kita tidak bisa beli barang. Itu pernah terjadi di periode dulu waktu Amazon,” paparnya.

“Sekarang kan sudah transparan, bahkan NPWP-nya sudah kita masukan. Dengan begini, maka akan memberikan kepercayaan, baik kepada orang luar maupun memudahkan kita di dalam bertransaksi,” tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Program Pengungkapan Sukarela Dipastikan Tak Langgar 4 Prinsip Pajak
Keuntungan RI Jadi Anggota Satgas Pencucian Uang Global
Pendiri ACT Mengelak Soal Bentuk Perusahaan Cangkang untuk Pencucian Uang
Polisi Duga ACT Bentuk Perusahaan Cangkang untuk Pencucian Uang
Indonesia Jadi Anggota FATF, Menkeu Sri Mulyani: Transparansi Pajak Penting
RI Bisa Jadi Anggota Tetap Lembaga Anti Pencucian Uang, Ini Syaratnya


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan