Kapolri Sebut Ferdy Sambo Janjikan SP3 Untuk Bharada E - GenPI.co
Kapolri Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. (tangkapan layar)

GenPI.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit membeberkan alasan Bharada E yang mengubah kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Sigit, sebelumnya Bharada E sempat dijanjikan SP3 alias penghentian penyelidikan. Oleh sebab itu, Bharada E memberi keterangan palsu.

“Saat itu Bharada E mendapatkan janji dari Sambo, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Impian Brigadir J Kandas di Tangan Ferdy Sambo

Kapolri mengatakan hal itu diketahui lewat laporan timsus yang dia bentuk. Menurut Sigit, Bharada E saat itu dihadapkan secara langsung.

“Kami tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Airlangga, Susi Pudjiastuti, Hary Tanoe Bakal Beri Kejutan

Sayangnya, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J sehingga dirinya ingin membeberkan isi kasus tersebut.

“Faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka, atas dasar tersebut dia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ucapnya.

BACA JUGA:  HP Brigadir J yang Disita Ternyata Bukan Asli

Sigit juga menceritakan kesaksian dan kejujuran Bharada E telah mengubah arus kasus, mulai dari awal penyelidikan hingga sekarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan