Kasus Gagal Ginjal Anak, DPR Ogah Percaya Kemenkes & BPOM

kabinetrakyat.comJakarta, CNBC Indonesia – Penyakit gagal ginjal akut kembali menjadi momok mengerikan karena banyak menyerang anak-anak. Terkait akar masalah kasus ini, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menolak memercayai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Terus terang, sampai hari ini saya enggak mau percaya dua-duanya (Kemenkes dan BPOM). Kenapa? Karena sampai hari ini, kan, kita belum jelas, nih, penyebab utamanya apa,” ujar Irma dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Dalam raker tersebut, Irma meminta Kemenkes untuk bekerja sama dengan lembaga independen di Indonesia yang memiliki laboratorium dengan fasilitas berstandar dunia. Hal tersebut diungkapkan setelah Irma menemukan adanya perbedaan hasil laboratorium antara Kemenkes dan BPOM selama kasus gagal ginjal akut anak ini berlangsung.

Salah satu fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga mendorong Kemenkes untuk turut melibatkan laboratorium independen dalam memeriksa sampel-sampel yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak, salah satunya obat sirop.

Selain itu, dia juga meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) untuk kembali turun tangan dalam mengatasi kasus munculnya kembali kasus gagal ginjal akut pada anak. Irma mendorong Bareskrim Polri untuk menyelidiki penyebab meninggalnya ratusan anak akibat GGAPA.

“Ini kasus ginjal belum selesai, sudah ada lagi diabetes,” ujar Irma.

“Apa yang sudah dihasilkan Kementerian Kesehatan hari ini untuk menyehatkan anak-anak Indonesia?” lanjutnya menanggapi keseluruhan paparan Kemenkes dalam raker.

Kasus gagal ginjal akut pertama kali dilaporkan pada pertengahan 2022. Awalnya disebut penyakit misterius, Kemenkes lalu menemukan bahwa gagal ginjal akut pada anak dipicu oleh obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya.

Hingga 5 Februari 2023, tercatat 325 kematian akibat gagal ginjal akut. Mayoritas pasien meninggal adalah anak di bawah 5 tahun.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan