Merdeka.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa amplop yang disodorkan dari staff Irjen Ferdy Sambo ditolak. Hal tersebut bisa dibuktikan dari CCTV yang ada di kantor propam Sambo.

“Kalau membuktikan kan gampang kalau ada upaya membuktikan menurut saya enggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, (16/8).

Menurutnya, perihal amplop yang kerap ditolak LPSK tidak ada hubungannya dengan syarat permohonan untuk istri Ferdy Sambo.

“Karena ada culture yang terbangun di LPSK ini anti korupsi. Ini bukan percobaan pertama kali tapi ini juga bukan pertama kali ditolak,” imbuh Edwin.

Namun pihak LPSK, juga tidak mengetahui apa isi dari amplop yang dikatakan ‘titipan bapak’ lantaran memang tidak dibuka sama sekali dan langsung dikembalikan.

“Jadi kalau ditanya juga ya apa isinya kita enggak tahu,” kata Edwin.

Menurutnya, apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memastikan adanya dugaan suap. Pihaknya bisa mengecek CCTV terlebih kejadian tersebut pada hari dan jam kerja.

“Upaya membuktikan menurut saya enggak sulit karena itu staff di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo. Kalau mau membuktikan gampang,” imbuh Wakil Ketua LPSK.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) sempat diberikan amplop cokelat dari tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo. Kala itu, LPSK sedang berkoordinasi dengan Sambo di kantor Kadiv Propam.

“Itu bukan diduga memang terjadi,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jumat (12/8).

Hasto menceritakan, pada Rabu (13/7) lalu pihak LPSK sedang berkoordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah dilakukan pertemuan tersebut, staf LPSK diberikan dua amplop besar yang diduga dari staf Sambo.

“Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam,” ungkap Hasto.

Hasto curiga isi amplop tersebut merupakan uang dalam jumlah besar. Tapi amplop tersebut tidak dibuka dan langsung dikembalikan pada saat itu juga.

“LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah. Apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu, tapi kita tolak untuk itu,” tegasnya.

Diketahui, sehari setelah pertemuan tersebut, pada hari Kamis (14/7) istri Ferdy Sambo tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Kemudian, diagendakan pertemuan pada Sabtu (16/7), namun batal bertemu istri Ferdy Sambo, PC.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan