Merdeka.com – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui, negara masih belum maksimal mengurus pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal itu terlihat masih kecilnya pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM, yang hingga kini baru mencapai 18,7 persen, yaitu sebesar Rp 1.127 triliun dari total kredit Rp 6.200 triliun.

“Saya katakan negara belum hadir secara maksimal dalam mengurus UMK, ini kejujuran saya. Atas arahan Bapak Presiden kepada kami, kredit yang harus dikucurkan pada 2023-2024 minimal 30 persen untuk UMKM kita. Artinya kalau sekarang cuma Rp 1.127 triliun, kalau naik 30 persen, berarti sekitar Rp 1.600 sampai Rp 1.700 triliun,” kata Bahlil dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7).

Dia menegaskan, rendahnya kredit perbankan terhadap UMKM dikarenakan masih banyaknya UMKM informal yang maaib belum memiliki izin berusaha. “Kenapa? Karena izinnya itu dulu waktu saya jadi pengusaha, jangankan ketemu bupati wali kota, ketemu kepala dinas saja minta ampun,” katanya.

Atas dasar itulah, Pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Di mana UU tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi dunia usaha dalam memproses perizinan.

“Dunia usaha itu membutuhkan tiga hal, kecepatan, transparansi dan efisiensi. Dan tidak neko-neko. Dulu kita masuk, urus izin, banyak meja dilewati. Setiap meja ada hantu berdasi maupun tidak berdasi yang berkeliaran di pinggir meja. Ini pengalaman saya. Dengan UU Cipta Kerja, semua sudah transparan sekali,” katanya.

Sekarang, dengan hadirnya sistem Online Single Submission (OSS), khususnya untuk UMK Perorangan, perizinan begitu mudah cukup mengakses pendaftaran melalui aplikasi via smartphone.

“Sekarang tidak perlu lagi ketemu bupati, ketemu kepala dinas, tidak perlu ketemu menteri, cukup lewat aplikasi, NIB (Nomor Induk Berusaha) bapak ibu sudah bisa keluar. Itu untuk memudahkan UMK dan pelaku usaha perseorangan. Tidak ada lagi bayar-bayar sertifikat halal, SNI juga tidak perlu dibayar,” tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Selama Pandemi, Jumlah Nasabah PNM Mekaar Bertambah 7,1 Juta
Erick Thohir Minta BNI Bantu UMKM Hingga Pekerja Migran
Menteri Bahlil Beri 550 Nomor Induk Berusaha ke Pelaku UMKM
Kementerian Investasi Gaet PNM Agar Pengusaha Mikro Punya NIB, Begini Cara Daftarnya
Pelaku Usaha yang Kantongi Nomor Izin Berusaha Melalui OSS Capai 1,5 Juta
Buka Usaha Sesuai Passion, Warga Tangerang Ini Mampu Jual Produknya hingga Singapura


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan