Merdeka.com – Pemerintah akan mengembangkan pengelolaan produk turunan kelapa sawit, salah satunya minyak makan merah. Harga minyak ini diklaim akan lebih murah dibandingkan harga minyak goreng yang biasa gunakan masyarakat.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, sebetulnya rencana pemerintah itu sudah lebih dulu dicetuskan oleh para pengusaha sawit sejak tahun 2010.

Kemudian, berkembang di tahun 2018, ketika ITB menemukan katalist “Merah-Putih” untuk membuat Bensa ( Bensin Sawit) sehingga yang dia sebut “Minyak Makan Sehat” yaitu Minyak Sawit Merah yang penuh vitamin alami dan nutrisi tinggi, tidak seperti minyak goreng sekarang miskin vitamin.

“Sebetulnya apa yang disampaikan orang ke Pak Jokowi itu hanya kulit-kulitnya, dan plagiat dari apa yang pernah kami cetuskan pada tahun 2010. Ini (minyak makan sehat alias minyak makan merah) akan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Sahat kepada Liputan6.com, Selasa (19/7).

Sahat menjelaskan, produk yang akan dihasilkan dari pengolahan revolusi teknolgi SPOT & IRU bukan Crude Palm Oil (CPO) tapi adalah Premium Palm Oil (PPO).

Para pengusaha sawit sebetulnya mengarahkan para petani untuk menjadi pemilik pabrik yang memproduksi minyak makan merah, melalui sistem koperasi sawit, atau mirip FELDA yang ada di Malaysia yaitu singkatan dari Federal Land Development Authority (FELDA).

FELDA merupakan sebuah lembaga pemerintah Malaysia yang menangani penataan kawasan pedesaan tertinggal menjadi kawasan pembangunan baru. Lembaga ini memusatkan perhatian pada pembukaan ladang-ladang kecil yang dapat menghasilkan tumbuhan produktif dan cepat panen.

“Dan pabrik ini kami arahakan untuk menjadi milik dari para petani, Koperasi Petani Sawit mirip FELDA yang di Malaysia. Dengan demikian para Petani Sawit itu berubah dari status marginal ‘OBJECT’ menjadi ‘SUBJECT’ (Poverty Alleviation),” ujar Sahat.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Keputusan Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO Tak Bisa Dongkrak Harga TBS, Benarkah?
Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Ditargetkan Naik Jadi Rp2.400 per Kg
Menkop Teten: Harga Jual Minyak Makan Merah Lebih Murah
Pemerintah akan Bangun Pabrik Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Bebaskan Biaya Pungutan Ekspor CPO Hingga 31 Agustus
Pemerintah Bebaskan Bea Ekspor Sawit Hingga 31 Agustus, Setelah itu Berlaku Progresif


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan