kabinetrakyat.com – Menurut dia, perlu pembahasan secara komprehensif dengan Disperindag provinsi selaku mitra terkait kenaikan harga BBM yang akan berdampak pada kenaikan harga barang.

“Otomatis komisi III juga akan turut melakukan pengawasan terkait kenaikan harga BBM dan dampaknya, termasuk memastikan stok barangnya mencukupi dan diharapkan kenaikan harga jangan melampaui batas kewajaran,” kata Saudah.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi kelangkaan ini namun ternyata di pertengahan Agustus hingga saat ini masih terjadi kelangkaan, termasuk juga BBM jenis solar namun diharapkan jangan sampai terjadi kelangkaan yang berlebihan,” kata Saudah,

Komisi III DPRD Maluku juga mengingatkan para pedagang yang akan menaikkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat jelang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi oleh pemerintah sebaiknya wajar dan bisa terjangkau.

“Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM jelas tidak bisa dihalangi dan otomatis akan berdampak terjadi kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok sandang maupun pangan di pasaran,” kata dia.

Ia juga berharap, kenaikan harga bahan kebutuhan itu harus yang wajar, jangan sampai ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan besar dari kenaikan harga BBM.

Karena bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah pascanaiknya harga BBM bersubsidi ini untuk membantu kelompok penerima manfaat yang pendapatannya kecil, bahkan tidak menentu.

“Perlu ada penetapan harga dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian meningkatkan pengawasan atau kontrol pergerakan harga barang di pasar agar kenaikannya juga bisa dianggap wajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan