Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini sedang menyiapkan super apps khusus untuk layanan publik. Ketika itu diterapkan, akan menghasilkan satu data sebagai implementasi data driven policy di Indonesia.

“Jadi, super apps tersebut bertujuan mencegah duplikasi aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga. Pemerintah saja saat ini masih menggunakan 24.400 aplikasi, tidak efisien dan bekerja sendiri-sendiri. Bahkan, di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing mempunyai aplikasi yang berbeda-beda di setiap unitnya, sangat tidak efisien,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate dalam suatu kesempatan.

Rencana kebijakan itu ditanggapi positif oleh pengamat kebijakan publik, Riant Nugroho. Menurutnya, rencana itu sudah tepat agar tiada lagi pemborosan anggaran.

“Bagus, sudah tepat, agar tidak setiap unit pemerintah membuat sendiri-sendiri dan memboroskan anggaran,” jelas Riant kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (15/7).

Sementara itu lain hal dengan Alfons Tanujaya. Pengamat siber Vaksincom ini mengatakan, dari sisi efisiensi memang sebaiknya untuk mengelola data bisa dikelola oleh satu institusi. Namun, hanya pengelolaan layanan infrastruktur datanya saja dan bukan mengelola datanya, karena menurut dia kurang realistis kalau ada satu institusi yang mengelola semua data kementerian yang berbeda-beda dengan fungsi yang berbeda-beda.

“Jadi pengelolaan data tetap dilakukan oleh instansi terkait, tetapi penggunaan layanan penyimpanan seperti cloud dan maintenancenya sebaiknya memang dikelola secara terpusat, sehingga ada penghematan dalam pengelolaan dan lebih mudah mengamankan dibandingkan masing2 kementerian mengelola dan mengamankan datanya,” ungkap dia.

Dilanjutkannya, 2.700 data base yang dikelola dan simpel saja, tentu mengamankan beberapa database cloud besar jauh lebih efektif, murah dan mudah dibandingkan mengelola 2.700 database yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu juga ada faktor redundancy dan hal lainnya yang bisa diberikan oleh cloud.

“Membuat aplikasi itu butuh proses yang panjang dan pengetahuan yang mendalam tentang proses yang ingin digantikan atau disempurnakan oleh aplikasi tersebut. Seperti contohnya memotong birokrasi, menutup peluang korupsi, efisiensi dan sejenisnya. Itu hanya bisa dilakukan oleh instansi yang bersangkutan, bukan orang luar,” jelasnya.

[faz]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan